Bisnis.com, JAKARTA —Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pencabutan izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bermasalah seluas sekitar 1,5 juta hektare dalam satu tahun masa pemerintahannya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari penertiban sektor kehutanan untuk melindungi lingkungan hidup sekaligus masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Dia mengatakan, Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas PBPH yang dinilai nakal, merusak lingkungan, dan menimbulkan konflik dengan masyarakat.
Hal ini dia sampaikan sebelum menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/12/2025).
“Dalam waktu satu tahun ini saja Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan kami di Kementerian Kehutanan untuk menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare,” ujar Raja Juli.
Raja Juli menjelaskan, penegasan tersebut kembali disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Hambalang pada Minggu (14/12/2025). Dalam rapat itu, Presiden meminta Kementerian Kehutanan bertindak lebih berani dalam menertibkan izin pemanfaatan hutan yang bermasalah.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kehutanan secara resmi akan mencabut 22 izin PBPH dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 116.198 hektare berada di wilayah Sumatra. Pencabutan izin itu akan dituangkan dalam surat keputusan yang segera diterbitkan dan diumumkan kepada publik.
“Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare,” kata Raja Juli.
Ia menambahkan pencabutan izin terbaru ini melengkapi langkah penertiban yang telah dilakukan sebelumnya. Pada 3 Februari lalu, Kementerian Kehutanan telah mencabut 18 PBPH dengan luas sekitar 1,5 juta hektare.
Menurutnya, dengan kebijakan terbaru ini, total kawasan hutan yang telah ditertibkan selama masa pemerintahan Presiden Prabowo mencapai sekitar 1,5 juta hektare.
Menurut Raja Juli, kebijakan tersebut mencerminkan perhatian serius Presiden Prabowo terhadap perlindungan hutan dan satwa. Dia menyinggung sikap Presiden yang secara sukarela menyerahkan konsesi PBPH miliknya di Aceh untuk kepentingan konservasi.
Dia mencontohkan, saat bertemu Raja Charles di London, Presiden Prabowo bahkan menyerahkan seluruh konsesi PBPH miliknya di Aceh untuk dijadikan koridor gajah yang kini dikelola bersama WWF.
Raja Juli mengemukakan penertiban PBPH akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan, mengurangi kerusakan lingkungan, serta memastikan pemanfaatan hutan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.