Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal membuka kembali akses layanan Wikimedia setelah sebelumnya dilakukan pembatasan.
Normalisasi akses tersebut akan dilakukan setelah proses pendaftaran Wikimedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat selesai diverifikasi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun oleh Wikimedia terkait komitmennya untuk memenuhi kewajiban pendaftaran platform digital di Indonesia.
“Normalisasi akses layanan terdampak akan dilakukan setelah proses pendaftaran terverifikasi,” kata Alexander dalam keterangan pada Senin (16/3/2026).
Alexander menambahkan, sebagai penyelenggara sistem elektronik global dengan jutaan pengguna di Indonesia, pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban administratif yang harus dipenuhi.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 yang mewajibkan setiap platform digital yang menyediakan layanan, memproses data pribadi, serta layanannya tersedia dan/atau digunakan di wilayah Indonesia untuk melakukan pendaftaran.
Alexander menegaskan pemerintah sangat menghargai kontribusi Wikimedia Foundation dalam menyediakan pengetahuan bagi masyarakat. Namun, keterbukaan informasi harus berjalan selaras dengan kepatuhan terhadap hukum.
Menurutnya, pendaftaran PSE merupakan bentuk akuntabilitas platform kepada publik, sekaligus memastikan adanya narahubung yang jelas untuk koordinasi teknis, penanganan konten ilegal, serta perlindungan hak-hak pengguna di Indonesia.
Dia juga menegaskan status organisasi non-profit tidak menjadi pengecualian dalam kewajiban memberikan perlindungan data pribadi warga negara Indonesia.
“Di ruang digital, risiko keamanan tidak memandang status organisasi, sehingga akuntabilitas melalui pendaftaran resmi menjadi penting agar ekosistem digital kita tetap aman, tepercaya, dan berdaulat,” katanya.
Lebih lanjut, Komdigi tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak Wikimedia Foundation guna memfasilitasi proses pemenuhan kewajiban pendaftaran tersebut. Pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) diharapkan dapat segera dilakukan sebagai dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti pembatasan akses pada subdomain auth.wikimedia.org.
Untuk mendukung proses tersebut, Komdigi menyediakan kanal bantuan teknis melalui helpdesk resmi di laman pse.komdigi.go.id/hubungi-kami pada jam operasional kerja.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman, tertib, dan tepercaya.
Komdigi juga menegaskan tetap mendukung ketersediaan informasi terbuka bagi masyarakat, sepanjang penyelenggara platform mematuhi ketentuan hukum nasional serta melindungi kepentingan pengguna di Indonesia.
“Kepatuhan platform global terhadap regulasi domestik merupakan komitmen bersama dalam melindungi kepentingan nasional di tengah dinamika transformasi digital global,” kata Alexander.