Bisnis.com, MATARAM – Aset Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih banyak belum bersertifikat resmi sehingga berpotensi disalahgunakan atau diakui pihak lain.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan total lebih dari 1.400 aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi NTB, saat ini baru sekitar 20% yang telah memiliki sertifikat resmi.
"Ke depan, melalui sensus aset yang telah kami lakukan, kami akan mempercepat proses sertifikasi sebagai dasar penguatan nilai ekuitas pemerintah daerah. Hal ini menjadi sangat penting, terutama dalam rangka mendukung berbagai skema pembiayaan pembangunan ke depan," jelas Iqbal dikutip dari keterangan pers, Senin (13/4/2026).
Iqbal menyebut tata ruang merupakan instrumen krusial yang menjadi titik tolak bagi berbagai kebijakan di bidang investasi, pembangunan, dan sosial.
"Saat ini, pemerintah pusat telah menetapkan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri, khususnya dalam penyesuaian tata ruang yang belum sepenuhnya siap untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, termasuk pengembangan industri terkait," ujar Iqbal.
Menyikapi kekhawatiran terkait terhambatnya pembangunan akibat belum sinkronnya tata ruang antara provinsi dan kabupaten/kota, Pemprov NTB telah mengambil langkah proaktif. Pemerintah provinsi secara terbuka telah mengundang para investor untuk berdiskusi dan menyampaikan kebutuhan mereka, termasuk memetakan kemungkinan revisi tata ruang yang perlu diakomodasi dalam waktu dekat. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi para pelaku usaha.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam arahannya menyampaikan bahwa terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian pihaknya, yakni persoalan pertanahan, tata ruang, serta alih fungsi lahan.
“Kami fokus pada tiga hal. Pertama isu pertanahan, kedua tata ruang secara umum, dan ketiga terkait alih fungsi lahan yang harus dikendalikan,” ujar Nusron.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara akselerasi pembangunan dan perlindungan lahan, khususnya dalam mendukung visi ketahanan pangan nasional. Pengendalian alih fungsi lahan, menurutnya, adalah kunci mutlak agar kebijakan strategis dapat berjalan selaras tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan hidup serta produktivitas sektor pertanian.
Pertemuan strategis ini diharapkan menjadi langkah maju dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB, guna mengurai berbagai tantangan agraria dan tata ruang secara komprehensif demi kemajuan daerah.