Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pengembang menyatakan kesiapannya dalam menghadapi keraguan masyarakat terkait dengan peralihan sertifikat tanah ke elektronik.
Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodjo memandang perubahan menjadi sertifikat tanah elektronik sebenarnya tidak menjadi masalah apabila dapat dijamin keamanannya karena diharapkan bisa membuat proses lebih transparan dan efisien.
“Sertifikat elektronik juga bisa mengurangi risiko kehilangan, kerusakan, atau pemalsuan yang sering terjadi pada sertifikat fisik bisa diminimalisir,” ujarnya kepada Bisnis.com dikutip, Sabtu (18/10/2025).
Perseroan, lanjutnya, akan menjalankan perubahan menjadi sertifikat elektronik sesuai ketentuan yang berlaku dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN dan secara aktif memberikan penjelasan yang mudah dipahami tentang manfaat serta keabsahan sertifikat elektronik.
Dia menjelaskan sertifikat ini diterbitkan langsung oleh BPN sehingga legalitasnya sepenuhnya terjamin.
Menurutnya dengan sebagian konsumen masih ragu dengan keabsahan sertifikat tanah elektronik, MTLA harus aktif memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai manfaat sekaligus jaminan legalitas dari BPN sebagai pihak penerbit.
"MTLA juga siap mendampingi konsumen dalam setiap proses administrasi, agar mereka merasa lebih nyaman dan tenang," imbuhnya.
Selain itu dalam menyikapi keraguan konsumen, MTLA mengedepankan komunikasi terbuka dan transparan. Salah satunya dengan memperkenalkan aplikasi “Sentuh Tanahku” yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi jelas terkait status tanah dan sertifikatnya.
“Dengan edukasi, pendampingan, serta bukti legal dari BPN, kami yakin kepercayaan konsumen terhadap sertifikat elektronik akan semakin kuat seiring waktu,” jelasnya.
Chief Marketing Officer PT Kuripan Raya (Telaga Kahuripan), Richie Laseduw menuturkan perubahan ke sertifikat tanah elektronik juga sempat memunculkan keraguan konsumen. Meski demikian, Richie optimistis kebijakan ini justru memperkuat kepastian hukum.
Pada tahap awal, sebutnya, pasti ada keraguan, meski sertifikat elektronik akan mengurangi risiko sengketa. "Kami sebagai developer perlu menjembatani kepercayaan itu,” imbuhnya.
Untuk mengurangi keraguan, PT Kuripan Raya aktif melakukan sosialisasi, bekerja sama dengan notaris dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta menyediakan layanan informasi di marketing gallery. Transparansi proses diyakini akan membuat konsumen merasa lebih aman.
“Ini sama seperti digital banking dulu. Awalnya banyak yang ragu, tapi sekarang semua lebih mudah. Dengan edukasi berkelanjutan, kami percaya konsumen akan melihat sertifikat elektronik sebagai nilai tambah, bukan hambatan,” jelasnya.