Biaya spektrum frekuensi naik 500% sejak 2010, sementara ARPU turun 48%, memaksa operator telekomunikasi konsolidasi dan efisiensi untuk bertahan. [525] url asal
Bisnis.com, JAKARTA— Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menyoroti tekanan yang dihadapi industri telekomunikasi nasional akibat kenaikan biaya spektrum yang signifikan dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno, menyebut kondisi tersebut sebagai fenomena “gunting finansial”, yakni ketika beban biaya meningkat tajam di tengah penurunan pendapatan rata-rata per pengguna (average revenue per user/ARPU).
Sarwoto mengungkapkan, data menunjukkan biaya spektrum meningkat lebih dari 500% sepanjang periode 2010–2023. Pada saat yang sama, ARPU industri justru turun hingga 48%.
“Hari ini itu biaya spektrum itu naik besar sekali, sedangkan pendapatan per users itu turun,” kata Sarwoto dalam acara Bisnis Indonesia Forum di Kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut mendorong operator melakukan berbagai langkah efisiensi, termasuk konsolidasi. Dia menilai pengurangan jumlah operator dari 11 menjadi tujuh, kemudian dari tujuh menjadi tiga, merupakan bentuk adaptasi terhadap tekanan industri.
Paparan Mastel dalam acara BIF mengenai biaya spektrum frekuensi
Dia menjelaskan bahwa konsolidasi dilakukan untuk menyesuaikan diri dengan kondisi industri yang perlu “digunting”, dengan harapan merger dapat menciptakan efisiensi agar perusahaan dapat bertahan. Dia juga menyinggung bahwa terdapat merger yang dinilainya sudah jelas arahnya.
Sarwoto turut menyoroti pentingnya pemanfaatan spektrum untuk pengembangan 5G, khususnya dalam mendukung use case baru seperti machine to machine dan internet of things (IoT). Dia menegaskan bahwa 5G bukan sekadar kelanjutan dari teknologi sebelumnya, melainkan memiliki perbedaan use case dan karakteristik teknis, termasuk kemampuan beroperasi di berbagai frekuensi, kecepatan yang jauh lebih tinggi, serta latensi yang lebih rendah.
“Dan bahkan ada yang berpendapat 5G juga sangat cocok untuk IOT. IOT itu bukan komunikasi antara person to person. IOT itu komunikasi antara machine to machine,” kata Sarwoto.
Dia menilai, apabila tekanan finansial dapat diatasi dan spektrum 5G dapat digelar secara optimal, operator akan terdorong masuk ke model bisnis beyond connectivity dengan menawarkan layanan machine to machine.
Dia menyampaikan bahwa dengan kondisi tersebut, potensi pasar tidak lagi terbatas pada jumlah penduduk.
Lebih lanjut, Sarwoto mengusulkan pendekatan baru dalam pengelolaan spektrum, termasuk peningkatan peran negara sebagai investor strategis.
Dia menilai skema tersebut dapat menjadi alternatif dibandingkan hanya mengandalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor frekuensi. Menurut dia, jika negara berperan sebagai investor strategis, maka akan terbangun hubungan kemitraan yang berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang, bukan semata penarikan tarif.
Dia juga mencontohkan opsi pembayaran yang lebih fleksibel agar investasi spektrum dapat menyesuaikan dengan keekonomian layanan. Dia mengusulkan agar pembayaran tidak dilakukan seluruhnya di awal, melainkan dapat dialihkan hingga keekonomian layanan tercapai, sehingga negara tidak hanya menarik PNBP, tetapi juga berperan sebagai investor.
Selain itu, Mastel mencatat rasio biaya spektrum terhadap pendapatan industri di Indonesia mencapai 12,2%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Asia Pasifik sebesar 8,7% dan global sebesar 7,0%.
Mastel juga mengingatkan potensi risiko “winner’s curse” dalam lelang frekuensi, yakni kondisi ketika pemenang lelang menghadapi tekanan keuangan akibat tingginya biaya perolehan spektrum sehingga memengaruhi kemampuan pembangunan jaringan.
Di sisi lain, Mastel menyoroti potensi ekonomi digital Indonesia yang dinilai masih besar, dengan proyeksi tambahan produk domestik bruto (PDB) periode 2024–2030 mencapai US$41 miliar atau sekitar Rp640 triliun.
Sarwoto menegaskan, tanpa perubahan pendekatan kebijakan dan model pengelolaan spektrum, tekanan terhadap industri berpotensi menghambat percepatan transformasi digital nasional.