Bisnis.com, JAKARTA — Meta dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sekitar 700 karyawan, terutama dari divisi Facebook dan unit virtual reality (VR) mereka, Reality Labs.
Langkah ini diambil karena perusahaan mulai mengalihkan fokus dari proyek metaverse ke pengembangan kecerdasan buatan (AI).
Sebelumnya, pada Januari lalu Meta juga telah memangkas sekitar 1.500 pekerja, sebagian besar dari Reality Labs divisi yang mengembangkan headset VR Quest dan platform Horizon Worlds. Saat ini, total karyawan Meta mencapai sekitar 78.000 orang.
Pihak Meta menyebut perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian internal agar perusahaan bisa lebih efektif mencapai tujuannya.
“Jika memungkinkan, kami mencari peluang lain bagi karyawan yang posisinya mungkin terpengaruh.” kata juru bicara Meta yang dikutip dari Gizmodo, Kamis (26/3/2026).
Sejak tahun 2021 ketika CEO Mark Zuckerberg mengganti nama Facebook menjadi Meta, perusahaan berambisi besar mengembangkan metaverse sebagai masa depan internet.
Namun, adopsi teknologi ini ternyata tidak semudah yang diharapkan. Salah satu kendalanya adalah penggunaan perangkat VR yang masih dianggap kurang praktis bagi banyak orang.
Meski begitu, Meta tetap merilis produk lain seperti kacamata pintar Ray Ban Meta, yang justru lebih diminati karena bentuknya menyerupai kacamata biasa.
Selama beberapa tahun terakhir, Reality Labs telah menghabiskan sekitar US$73 miliar atau sekitar Rp1 kuadriliun untuk pengembangan metaverse. Bahkan, Meta sempat mengumumkan akan menutup Horizon Worlds, meski keputusan tersebut kemudian dibatalkan.
Saat ini Meta mulai serius mengembangkan teknologi AI. Bahkan dilaporkan Mark Zuckerberg tengah merancang agen AI pribadi yang dapat membantu pekerjaan karyawan di dalam perusahaan.
Di sisi lain, Meta juga menghadapi tekanan hukum. Dalam waktu berdekatan, perusahaan ini mengalami dua kekalahan di pengadilan. Salah satunya terjadi di New Mexico, di mana Meta didenda sekitar US$375 juta atau sekitar Rp6,34 triliun karena dianggap menyesatkan pengguna terkait keamanan platform dan berisiko bagi anak-anak.
Kasus lainnya melibatkan gugatan dari seorang wanita yang mengaku mengalami kecanduan Instagram dan YouTube sejak kecil hingga berdampak pada kesehatan mentalnya. Dalam kasus ini, juri memutuskan Meta dan Google harus membayar ganti rugi sebesar US$3 juta sekitar Rp50 miliar.
Saat ini, Meta masih menghadapi sekitar 2.000 gugatan lain yang berkaitan dengan keselamatan anak dan dampak media sosial.
Ke depan, PHK di Meta kemungkinan belum akan berhenti. Laporan lain menyebutkan perusahaan bisa memangkas hingga 20% tenaga kerjanya, atau sekitar 15.000 karyawan, sebagai bagian dari upaya efisiensi dan untuk menutup biaya besar investasi di bidang AI. (Nur Amalina)