JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merespons keraguan sejumlah pihak terhadap data pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III 2025 yang tercatat sebesar 5,12 persen.
Direktur Neraca Produksi BPS Puji Agus Kurniawan menegaskan, data yang dirilis merupakan statistik resmi yang disusun menggunakan metodologi standar internasional dengan proses bisnis yang teruji.
"Kami menyampaikan tadi berapa data yang digunakan untuk menghitung PDB. Jadi kalau misalkan di luar menghitung atau mengestimasi, pasti variabelnya tidak sebanyak yang digunakan oleh BPS," ujar Puji dalam Workshop Wartawan di kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
SHUTTERSTOCK/NUMBER1411 Ilustrasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.Menurut dia, penghitungan produk domestik bruto (PDB) maupun produk domestik regional bruto (PDRB) di Indonesia mengacu pada Sistem Neraca Nasional (SNN) 2008, yang juga digunakan secara global.
Hal ini memastikan data yang dihasilkan memiliki keterbandingan antarnegara serta kualitas yang terjaga.
Puji menjelaskan, salah satu pendekatan utama dalam menghitung PDB/PDRB adalah melalui sisi produksi atau lapangan usaha.
Dalam pendekatan ini, terdapat 17 kategori sektor ekonomi yang dihitung secara perinci, mulai dari pertanian, kehutanan, dan perikanan, pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, hingga sektor jasa.
"Secara teknis dia lebih spesifik juga waktunya. Karena ketika saya berbicara ada 17 kategori dari pertanian sampai hulu, itu metodenya beda-beda, tergantung dengan data yang tersedia," ungkap Puji.
PIXABAY Ilustrasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.Selain pendekatan produksi, BPS juga menggunakan pendekatan pengeluaran dan pendapatan untuk memastikan akurasi data.
Pendekatan pengeluaran mencakup berbagai komponen, seperti konsumsi rumah tangga, konsumsi lembaga non-profit, belanja pemerintah, pembentukan modal tetap bruto (PMTB), perubahan inventori, serta ekspor dan impor barang dan jasa.
Sementara itu, pendekatan pendapatan menghitung PDB berdasarkan komponen seperti kompensasi tenaga kerja, konsumsi barang modal tetap, surplus usaha, serta pajak dikurangi subsidi atas produksi.
Dengan penggunaan tiga pendekatan tersebut, BPS memastikan bahwa angka pertumbuhan ekonomi yang dirilis telah melalui proses verifikasi yang komprehensif.
Hal ini sekaligus menjawab keraguan publik dan menegaskan bahwa data pertumbuhan ekonomi Indonesia disusun secara kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya memang BPS melaporkan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 tumbuh 5,12 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan kuartal I 2025 atau kuartal II 2024.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud mengatakan, angka pertumbuhan ekonomi itu didapat dari produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp 5.947 triliun dan atas dasar harga konstan (ADHK) sebesar Rp 3.396,3 triliun.
"Sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 bila dibandingkan dengan kuartal II 2024 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,12 persen," kata dia, dalam konferensi pers, di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Laju pertumbuhan ekonomi pada periode April-Juni 2025 itu meningkat dari kuartal sebelumnya.
Tercatat laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025 hanya 4,87 persen secara yoy. Selain itu, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025 juga lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
Tercatat pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2024 mencapai 5,05 persen secara tahunan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang