
Sama-sama melaksanakan ibadah dengan menyembelih hewan, namun ada 10
perbedaan ibadah kurban dan aqiqahyang sangat signifikan. Perbedaan ini penting diketahui agar umat Muslim tidak keliru memahaminya.
Perbedaan ini setidaknya dapat dilihat dari beberapa perkara, seperti definisi , jenis hewan yang digunakan, jumlah hewan yang disembelih, waktu penyembelihan, jumlah pelaksanaan, pemberian daging, wujud daging yang diberikan dan upah bagi penyembelih.
Dinukil dari beberapa sumber, berikut beberapa perbedaan mendasar tentang
aqiqah dan kurbanini. Di antaranya:
Perbedaan Ibadah Kurban dan Aqiqah
1. Pengertian Kurban dan Aqiqah
Dilihat dari pengertiannya, kurban berarti dekat. Dalam hal ini, kurban adalah ibadah yang memiliki tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT pada Hari Raya Iduladha.
Sementara, aqiqah berasal dari bahasa Arab “al-Aqqu” yang artinya memotong. Istilah ini merujuk pada pemotongan atau penyembelihan hewan untuk menyambut kelahiran seorang anak.
2. Waktu Pelaksanaan
Meskipun sama-sama menyembelih hewan, tetapi aqiqah berbeda dengan ibadah kurban. Sebab, kurban dilaksanakan pada hari penyembelihan hewan kurban, yaitu setelah salat Idul Adha pada 10 Zulhijjah) dan di tiga hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah).
Sementara aqiqah tidak mematok hari raya tertentu. Hal ini karena aqiqah terkait dengan kelahiran seorang bayi, sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya:
“Seorang anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya. Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur rambutnya.” (HR Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasai 7/166, Ibnu Majah 3165).
3. Tujuan Ibadah
Tujuan pelaksanaan ibadah kurban dan aqiqah juga berbeda.
Dari sisi tujuan syariatnya, kurban dalam rangka memperingati pengorbanan Nabi Ibarahim as dan Nabi Ismail as. Seperti yang tercatat dalam Al-Quran, bahwa Allah SWT menguji Nabi Ibrahim as untuk menyembelih putra kesayangannya Nabi Ismail as. Akhirnya, mereka menunjukkan kesabaran, keteguhan dan ketaatan yang sangat mulia.
Hingga tiba saat Nabi Ismail hendak disembelih, Allah menggantinya dengan kehadiran domba putih besar yang langsung turun dari surga. Allah SWT berfirman,
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Artinya: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. (QS. As-Shafaat: 102).
Sementara itu, tujuan aqiqah adalah untuk menyambut kelahiran seorang anak. Saat aqiqah, orang tua mengorbankan hewan sebagai bentuk syukur kepada Allah atas karunia kelahiran tersebut.
4. Hukum Melaksanakannya
Anjuran aqiqah sudah ada sejak zaman Rasulullah. Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan. Jika tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan aqiqah dan merasa ibadah ini memberatkan, maka tidak ada sanksi apapun meski tidak melakukannya.
Hukum aqiqah bisa menjadi wajib jika sebelumnya telah dinadzarkan.
Kurban merupakan salah satu ibadah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi Muhammad sejak ibadah tersebut disyariatkan hingga beliau wafat.
Hukum kurban juga merupakan sunnah muakkad atau sunah yang dikuatkan dan sangat dianjurkan bagi umat Muslim. Hal ini telah dikuatkan oleh oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi'i sebagaimana melansir dari laman Nadhlatul Ulama (NU).
5. Jenis Hewan yang Disembelih
Perbedaan berikutnya terletak pada jenis hewan yang disembelih. Terdapat beberapa jenis hewan kurban sebagaimana tercantum dalam Q.S Al-Hajj Ayat 34. Dalam Al Quran tersebut disebut dengan bahimatul an’am yang berarti hewan ternak.
Di Indonesia sendiri, jenis hewan yang paling umum untuk dikurbankan adalah sapi, kambing, atau domba.Sementara hewan untuk aqiqah berupa kambing atau domba saja.
6. Jumlah Hewan yang Disembelih
Dari segi jumlah hewan yang disembelih juga berbeda. Syarat hewan untuk aqiqah dibedakan dengan jenis kelamin anak yang akan diaqiqahkan.
Aqiqah untuk anak laki-laki adalah 2 ekor kambing atau domba yang sepadan. Sementara, aqiqah untuk bayi perempuan yaitu 1 ekor kambing atau domba.
Adapun untuk menyembelih hewan kurban tidak ada syarat jumlahnya dan menyesuaikan kemampuan finansial. Masing-masing hewan yang akan diaqiqahkan atau dikurbankan wajib memenuhi syarat hewan kurban.
7. Prosesi atau Rangkaian Ibadah
Selanjutnya, dalam rangkaian aqiqah dan kurban juga berbeda. Pelaksanaan aqiqah terdiri diri niat, menyembelih hewan, disunnahkan untuk mencukur rambut bayi, memberikan nama anak, dan membagikan hewan. Pelaksanaannya dapat dilakukan di rumah atau tempat yang disepakati keluarga.
Sementara itu, kurban terdiri dari niat qurban, menyembelih hewan, dan mendistribusikan hewan kurban. Biasanya, kurban dilakukan di satu tempat yang disepakati dengan panitia penyembelihan hewan kurban setempat.
8. Penanganan Daging
Selanjutnya dari penanganan daging yang disembelih. Penyembelihan aqiqah harus memperhatikan pedoman penyembelihan sesuai syarat dan hal-hal lain yang terkait dengan simbolisme.
Salah satunya dalam aqiqah saat memotong hewan, sunnahnya tulang-tulang tidak dipatahkan .Daging tersebut dipotong pada tiap ruas atau persendian tulang. Ini menjadi simbol keselamatan anggota tubuh anak yang diaqiqahi.
Sementara penanganan kurban harus sesuai dengan pedoman penyembelihan dan perhitungan yang tepat. Termasuk menghitung berapa banyak daging kurban yang dapat dibagikan kepada para penerima atau mustahik.
Perhitungan yang tepat dapat memudahkan panitia membagikan hewan qurban dengan jumlah mustahik yang ada.
9. Bentuk Daging yang Dibagikan
Perbedaan aqiqah dan qurban lainnya bentuk daging yang didistribusikan. Daging hewan kurban diberikan dalam bentuk mentah agar penerimanya dapat memanfaatkan sesuai kebutuhan. Bahkan bisa juga dijual untuk memenuhi kebutuhan.
Namun, daging aqiqah lebih disunnahkan memberikan daging yang telah dimasak dibanding mentah sebagai bentuk sedekah. Penerimanya pun dilarang untuk menjualnya.
10. Penerima Daging
Selanjutnya penerima daging kurban dan aqiqah juga berbeda. Pada ibadah kurban,terdapat hak orang yang berkurban sebesar sepertiga daging. Sisanya, dapat dibagikan kepada orang yang berhak, sebagaimana tertuang dalam Q.S Al-Hajj ayat 36 yang artinya:
“Maka makanlah sebagiannya (daging kurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” (QS.Al-Hajj:36)
Berbeda dengan kurban, penerima daging aqiqah tidak memiliki ketentuan khusus. Orang tua yang melakukan aqiqah dapat membagikannya untuk siapapun, baik itu saudara, kerabat, tetangga, atau fakir miskin.
Anda dapat mengundang mereka untuk melaksanakan perayaan aqiqah sebagai tanda syukur atas kelahiran anak.
(wid)