Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan sistem desil sebagai salah satu acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Sistem ini berfungsi untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dilansir dari akun Instagram @pusdatinkesos, Rabu (12/2/2026), penentuan desil dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah variabel, antara lain kepemilikan aset, kondisi tempat tinggal, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan anggota keluarga, hingga jumlah tanggungan dalam satu rumah tangga.
Masyarakat yang tercatat dalam Desil 1 hingga Desil 4 dikategorikan sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih rendah. Kelompok ini menjadi prioritas dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Meski demikian, sebagian warga menilai data desil yang tercantum belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial ekonomi mereka saat ini. Menanggapi hal tersebut, Kemensos menyediakan layanan bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan status desil sekaligus mengajukan pembaruan data secara mandiri apabila ditemukan ketidaksesuaian. Simak penjelasannya.
Cara Cek Desil Bansos Kemensos
Pengecekan desil kini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel maupun website resmi Kemensos.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
• Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
• Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
• Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), mengunggah foto KTP, serta swafoto untuk proses verifikasi.
• Setelah akun aktif, masuk ke menu Profil untuk melihat informasi desil bansos.
• Gunakan menu Cek Bansos untuk mengetahui status kepesertaan bantuan sosial.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan desil, termasuk cek NIK DTSEN dan status penerima bansos secara langsung dari ponsel.
2. Melalui Website Resmi
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan wilayah sesuai e-KTP serta nama lengkap.
3. Datang ke Kantor Kelurahan atau Desa
Bagi masyarakat yang mengalami kendala akses digital, pengecekan bisa dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat dan meminta bantuan petugas untuk mengecek status desil.
Cara Memperbarui Desil Jika Tidak Sesuai
Apabila desil yang tercatat dianggap tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data. Prosesnya sebagai berikut:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Buka aplikasi Cek Bansos dan login ke akun Anda.
2. Pilih menu “Usulkan Pembaruan”.
3. Isi pertanyaan dan data yang diminta secara lengkap.
4. Setelah pengajuan dikirim, petugas dinas sosial akan melakukan survei langsung ke alamat yang terdaftar.
5. Hasil survei akan diproses dan data akan diperbarui.
6. Pembaruan desil biasanya dilakukan dalam kurun waktu maksimal tiga bulan.
Langsung ke Kantor Desa atau Dinas Sosial
Masyarakat juga dapat mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk meminta pembaruan data DTSEN. Setelah laporan diterima, petugas akan melakukan survei kelayakan ke alamat yang bersangkutan.
Data hasil survei tersebut kemudian diproses dan dikirim ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pemeringkatan ulang. Proses pembaruan dan evaluasi data dilakukan secara berkala, umumnya setiap tiga bulan.