JAKARTA, KOMPAS.com - Danantara Indonesia membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru, bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) untuk mengurus tambang-tambang bermasalah.
Perminas pun disebut bakal mengambil alih pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara (Sumut) milik PT Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk.
Ambil alih ini sebagai tindak lanjut dari pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) Agincourt karena menjadi salah satu perusahaan yang dinilai menyebabkan bencana banjir dan longsor di Sumatera pada akhir tahun lalu.
Peluang BUMN mengambil alih tambang emas Martabe mulanya diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (26/1/2026).
Ia menyebut, dari 28 perusahaan di Sumatera yang izinnya dicabut, sebanyak 22 perusahaan dengan izin pengelolaan hutan akan diserahkan ke PT Perhutani, sedangkan perusahaan tambang akan diserahkan ke Holding BUMN tambang, Mining Industry Indonesia (MIND ID) melalui anak usahanya, PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
"Danantara telah menunjuk PT Perhutani untuk nanti mengelola lahan atau kegiatan ekonomi. Ini untuk 22 perusahaan (yang diberi perizinan pengelolaan hutan). Untuk yang pencabutan izin tambang bakal diserahkan kepada Antam atau MIND ID," kata Prasetyo.
Namun rencana ambil alih oleh MIND ID atau Antam tersebut berubah.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria justru menyebut tambang emas Martabe bakal diambil alih oleh BUMN baru, yakni Perminas.
"(Tambang Agincourt dipegang) Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk," ujar Dony saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (28/1/2026). Ia menegaskan bahwa Perminas berbeda atau tidak berada di bawah MIND ID seperti Antam.
Perminas merupakan perusahaan tambang yang langsung berada di bawah Danantara Indonesia.
"Berbeda, bukan (bagian MIND ID), Perminas itu PT sendiri. PT miliknya Danantara," kata dia.
Menurutnya, Perminas sudah memiliki jajaran direksi dan sumber daya manusia (SDM). Namun, Dony enggan memerinci siapa saja yang masuk dalam jajaran dewan direksi maupun struktur SDM Perminas.
"SDM-nya ya kami kan sudah ada. Sudah ada SDM-nya," ungkapnya.
Disorot Asosiasi Pertambangan
Rencana ambil alih itu pun turut menjadi sorotan bagi Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (API-IMA). Pemerintah diingatkan untuk berlaku adil dalam memberikan penilaian dan mengambil kebijakan.
Ketua Umum API-IMA Rachmat Makkasau mengatakan, semua pihak berperan dalam menjaga investasi di sektor tambang, termasuk memastikan penilaian yang adil pada Agincourt Resources yang mengelola tambang Martabe di Sumatera Utara.
Menurutnya, perusahaan sejauh ini diyakini telah menjalankan kegiatan operasi dengan baik dan memenuhi tata kelola lingkungan yang baik berdasarkan hasil Proper Hijau yang diterima perusahaan.
Oleh sebab itu, Rachmat memandang bahwa pemerintah pasti akan melakukan evaluasi yang mendalam terkait izin usaha pertambangan Agincourt, sehingga dapat memastikan keberlanjutannya.
"Kami percaya bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi lebih detail terkait izin usaha Agincourt yang disebutkan akan dicabut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026). "Perusahaan-perusahaan yang beroperasi dengan baik, mengedepankan aspek-aspek environmental, social dan governance (ESG), serta mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk aspek pengelolaan lingkungan hidup, tentunya akan tetap dapat beroperasi," lanjut Rachmat.
Dia menyebut, langkah tersebut penting untuk memastikan iklim investasi di sektor pertambangan tetap kondusif dan berkelanjutan.
Terlebih pendapatan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara pada 2025 mencapai Rp 138,37 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 127,44 triliun.
Rachmat menambahkan, penerapan prinsip good mining practice (GMP) dan ESG menjadi syarat utama bagi perusahaan yang tergabung sebagai anggota API-IMA.
Prinsip tersebut, kata dia, harus tecermin dalam seluruh kegiatan operasional perusahaan tambang.
Maka dari itu, dia mendorong anggotanya untuk terus mengomunikasikan fakta-fakta positif dari praktik-praktik penambangan yang baik.
"Sudah banyak perusahaan yang menjalankan operasional dengan baik dan menerapkan prinsip GMP dan ESG. Kami mendorong perusahaan anggota API-IMA untuk terus mengampanyekan hal-hal positif tersebut agar pandangan masyarakat terhadap industri pertambangan menjadi lebih seimbang," ucap dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang