Anang Puji UtamaDosen Fakultas Keamanan Nasional Universitas PertahananBELA negara yang merupakan sikap dan perilaku warga negara untuk mendukung keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara. Sikap dan perilaku tersebut dijiwai oleh kecintaan kepada negara. Kesadaran bela negara merupakan fondasi utama yang diperlukan oleh negara untuk mempertahankan eksistensinya. Bela negara sebagai mekanisme pertahanan untuk memastikan dan menjamin negara tetap bediri kokoh dan tegak menghadapi berbagai tantangan.
Selain menjamin eksistensi negara, bela negara juga memiliki peran penting untuk mewujudkan pencapaian tujuan negara. Dalam konteks nasional, bela negara diarahkan pada sikap dan perilaku baik individu maupun kolektif yang mampu mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sedangkan dalam konteks global, bela negara diejawantahkan dengan dukungan terhadap perdamaian global. Pencapaian tujuan negara dalam konsep bela negara ini dilakukan melalui upaya pelaksanaan pembangunan di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tantangan Kontemporer Bela Negara
Dinamika masyarakat yang berkembang pesat saat ini baik di tingkat global maupun nasional memberikan tantangan yang sangat dinamis. Kehidupan masyarakat yang semakin modern menyadarkan bahwa tantangan eksistensi negara tidak hanya tantangan atau ancaman dari dimensi militer (tradisional) baik dari luar maupun dari dalam.
Serangan yang mengancam eksistensi negara lebih didominasi dengan ancaman yang berdimensi nonmiliter (nontradisional). Terlebih lagi dalam kondisi kehidupan masyarakat teknokultur saat ini. Masyarakat dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi dapat berinteraksi dan menjalankan segala aktivitasnya dengan mudah. Jarak dan waktu tidak lagi menjadi masalah dalam berinteraksi dengan dunia luar.
Kondisi masyarakat di era teknokultur ini sangat memudahkan, namun di sisi lain juga menjadi tantangan dalam membangun pertahanan negara yang kokoh dalam berbagai aspek kehidupan baik itu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Pelaksanaan bela negara yang merupakan jantung dari pertahanan negara dihadapkan pada berbagai tantangan kontemporer. Di antaranya disinformasi dan hoaks pada ruang digital, radikalisme dan intoleransi, ketergantungan pada teknologi asing dan ancaman siber, dan ancaman ketahanan ekonomi dan kemandirian nasional.
Selain itu, ancaman juga menyasar pada sendi-sendi utama bela negara yaitu melemahnya literasi kebangsaan dan degradasi nilai-nilai kebangsaan. Kesadaran bela negara direkatkan dengan adanya nilai-nilai kebangsaan yang dipegang teguh oleh warga negara. Namun tantangan interaksi pada aspek ideologi dan budaya global dapat melunturkan nilai-nilai kebangsaan.
Interaksi global tersebut, bukan untuk ditutup atau dihindari, akan tetapi menjadi tantangan untuk mempertebal semangat kebangsaan guna menumbuhkan kesadaran bela negara pada diri individu warga negara.
Pergeseran Ancaman Menuntut Pergeseran Pendekatan
Bela negara harus berjalan seiring dengan dinamika pergeseran ancaman eksistensi bangsa yang tidak lagi didominasi pada ancaman fisik namun juga pada ancaman ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Bela negara tidak lagi semata-mata identik dengan pendekatan militerisme atau fisik, namun mencakup keseluruhan aspek-aspek kehidupan sosial kemasyarakatan. Pergeseran ini menuntut pergeseran pendekatan bela negara dengan menitikberatkan pada kontribusi lapisan warga negara sesuai dengan peran dan profesinya.
Perluasan cakupan bela negara ini menuntut pemahaman atas bela negara yang juga harus semakin luas. Kelemahan pemahaman bela negara saat ini berada pada lingkup yang sempit dan formalistik. Peningkatan pemahaman atas bela negara perlu disesuaikan dengan perkembangan karakter generasi saat ini.
Interaksi secara global yang menumbuhkan daya kritis warga negara memiliki konsekuensi bahwa sendi-sendi utama bela negara seperti literasi ideologi berupa nilai-nilai Pancasila dan literasi kebangsaan dihadapkan pada ideologi dan tren global. Kondisi tersebut menunjukkan adanya tantangan pada pendekatan bela negara untuk menekankan pada pandekatan yang lebih dialogis, kontekstual, dan relevan dengan realitas generasi muda, bukan sekadar indoktrinatif.
Kerangka pengaturan tentang bela negara di Indonesia telah memberikan fondasi hukum yang kuat tentang bela negara. Bela negara memiliki dasar konstitusional yang jelas dalam UUD 1945 serta didukung oleh undang-undang dan kebijakan pemerintah. Fondasi hukum tersebut memberikan legitimasi kuat bagi negara untuk mengintegrasikan bela negara ke dalam pendidikan, birokrasi, dan kebijakan publik.
Strategi Penguatan Bela Negara Nonmiliter
Perubahan kondisi masyarakat dan pergeseran ancaman atas eksistensi negara menuntut pemahaman kritis bahwa membela negara bukan hanya soal simbol dan retorika, tetapi praktik nyata dalam berpikir, bersikap, dan bertindak secara bertanggung jawab di tengah kompleksitas zaman.
Pemamahan tersebut memerlukan upaya perubahan atau rekonseptualisasi pendekatan dalam menumbuhkan dan mempertahankan kesadaran bela negara, terutama bagi generasi muda saat ini. Penguatan bela negara ke depan menuntut pendekatan yang inklusif, kritis, dan berorientasi pada keadilan sosial agar tidak berhenti pada simbolisme semata.
Penguatan kesadaran bela negara memerlukan penguatan bela negara nonmiliter. Penguatan ini sejalan dengan perkembangan dinamika masyarakat yang tumbuh dengan daya kritis tinggi serta kepedulian pada dimensi keadilan sosial yang juga tinggi.
Lingkup bela negara nonmiliter dapat diperluas dengan cakupan pada aspek ketahanan siber, bencana, kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, kemandirian nasional, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan sebagainya. Perluasan lingkup ini membuka ruang partisipasi luas bagi masyarakat sesuai profesi dan kompetensi masing-masing.
Selain itu, pendekatan bela negara harus dikaitkan langsung dengan upaya mengurangi ketimpangan, memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan antara lain melalui sinkronisasi program bela negara dengan kebijakan ekonomi nasional, UMKM, inovasi lokal, ketahanan pangan dan ketahanan energi.
Untuk memperkuat perwujudan bela negara nonmiliter tersebut negara juga perlu melakukan serangkaian kebijakan yang memberikan pengakuan atas kontribusi sosial dan ekonomi kerakyatan sebagai salah satu bentuk bela negara.
Perluasan cakupan pendekatan bela negara nonmiliter ini sejalan dengan konsepsi bela negara yang tidak hanya mempertahankan eksistensi negara semata namun juga sebagai upaya pencapaian tujuan negara. Realisasinya memerlukan kontribusi seluruh elemen bangsa.
(rca)