Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah di berbagai belahan dunia mulai berupaya menetapkan usia minimum untuk penggunaan media sosial, dengan alasan kekhawatiran tentang keamanan daring dan kesehatan mental remaja.
Meskipun pendekatannya berbeda, sebagian besar kebijakan berfokus pada pencegahan anak-anak di bawah usia tertentu, biasanya 15 atau 16 tahun, untuk memiliki akun, atau mewajibkan persetujuan orang tua dan verifikasi usia sebelum akses diberikan.
Peta ini menyoroti 15 negara dan dua negara bagian AS yang telah memberlakukan atau secara resmi mempertimbangkan ambang batas usia legal untuk platform media sosial, dengan memanfaatkan data dari BBC, Reuters, dan Euro Weekly.
Australia mencetak sejarah ketika memulai larangan media sosialnya, yang pertama di dunia, berlaku pada Desember 2025. Negara-negara lain sejak itu mengikuti jejaknya.
Data di bawah ini menunjukkan negara-negara dan negara bagian AS yang telah memberlakukan atau sedang membahas pembatasan media sosial, beserta kelompok usia yang akan terpengaruh:
1. Australia: Di bawah 16 (diberlakukan)
2. Yunani: Di bawah 15 (dalam pembahasan)
3. Prancis: Di bawah 15 (diberlakukan)
4. Spanyol: Di bawah 16 (dalam pembahasan)
5. Portugal: Di bawah 16 (diberlakukan)
6. Norwegia: Di bawah 15 (dalam pembahasan)
7. Malaysia: Di bawah 16 (diberlakukan)
8. Inggris Raya: Di bawah 16 (dalam pembahasan)
9. Denmark: Di bawah 15 (dalam pembahasan)
10. Republik Ceko: Di bawah 15 (dalam pembahasan)
11. Slovenia: Di bawah 15 (dalam pembahasan)
12. Jerman: Di bawah 16 (dalam pembahasan)
13. Italia: Di bawah 15 tahun (dalam pembahasan)
14. Indonesia: Di bawah 16 tahun (dalam pembahasan)
15. Selandia Baru: Di bawah 16 tahun (dalam pembahasan)
16. Nebraska: Di bawah 18 tahun (diberlakukan)
17. Virginia: Di bawah 16 tahun (diberlakukan)
Undang-undang Australia melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial, termasuk platform terbesar seperti Instagram, TikTok, dan YouTube. Mereka yang sudah memiliki akun dikeluarkan dan diblokir ketika undang-undang tersebut mulai berlaku.
Perusahaan media sosial juga menghadapi denda hingga 34,9 juta dolar Australia jika mereka gagal mengambil "langkah-langkah yang wajar" untuk verifikasi usia.
Majelis Prancis juga memberikan suara mendukung penetapan usia minimum 15 tahun untuk penggunaan media sosial. Rancangan undang-undang tersebut sekarang perlu disahkan di Senat Prancis, atau majelis tinggi.
Portugal juga mewajibkan "persetujuan orang tua yang tegas dan terverifikasi" bagi siapa pun di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial dalam rancangan undang-undang yang baru disetujui, sementara melarang media sosial sepenuhnya anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Dampak Media Sosial pada Kaum Muda
Banyak permintaan larangan media sosial terbaru muncul dan terkonsentrasi di Eropa, di mana regulator secara historis mengambil peran yang lebih aktif dalam kebijakan teknologi dan privasi. Namun, pendekatannya sangat beragam dan tidak selalu berupa larangan langsung.
Hal ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang dampak media sosial pada kaum muda, yang menghabiskan 7,5 jam online per hari, menurut American Academy of Child and Adolescent Psychiatry.
Bukti studi menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dapat berbahaya, sementara penelitian internal oleh Facebook, yang sekarang bernama Meta, menemukan bahwa Instagram membuat beberapa remaja putri merasa lebih buruk tentang tubuh mereka.
Pada saat yang sama, para peneliti independen menyerukan studi yang lebih bernuansa yang memperhitungkan faktor sosioekonomi, perbedaan usia, dan penggunaan platform tertentu.
Awalnya dikembangkan sebagai cara untuk terhubung dengan teman, platform media sosial juga menghadapi kritik atas model bisnis yang didorong oleh keterlibatan yang dibangun di sekitar iklan.
Gelombang undang-undang berbasis usia baru-baru ini mencerminkan pergeseran yang lebih luas menuju peningkatan pengawasan regulasi di sektor ini.