Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berinteraksi dengan anak-anak ketika bersilaturahmi pada momen Idulfitri. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus Campak pada kelompok anak di Indonesia.
Menurutnya, kebiasaan menyentuh, mencium, atau bahkan menyuapi anak tanpa kehati-hatian dapat meningkatkan risiko penularan penyakit. Hal ini terutama karena sistem kekebalan tubuh anak masih dalam tahap perkembangan sehingga lebih rentan terhadap infeksi penyakit, termasuk campak.
Dokter Piprim menyebut meski tindakan menyentuh anak biasanya dilandasi karena rasa sayang atau gemas terhadap anak, kebiasaan tersebut ternyata dapat meningkatkan risiko penularan penyakit campak yang signifikan.
"Campak ini sangat menular, apalagi saat Lebaran kita bertemu banyak orang. Orang tua perlu lebih berhati-hati melindungi bayinya, terutama dari orang yang tidak dikenal dan saat berada di kerumunan," katanya di Rumah Vaksinasi Pusat, Jakarta Timur, Kamis, (12/3/2026).
Dokter Piprim menambahkan anak-anak lebih rentan terkena campak karena memiliki sistem kekebalan tubuh yang belum sekuat orang dewasa. Kondisi ini membuat mereka lebih mudah terpapar penyakit ketika bersentuhan dengan kuman dari lingkungan sekitar.
Di sisi lain, meningkatnya kasus Campak belakangan ini juga berkaitan dengan menurunnya cakupan imunisasi. Kondisi tersebut menyebabkan kekebalan kelompok atau Herd Immunity tidak terbentuk secara optimal, sehingga masyarakat menjadi lebih rentan terhadap penularan campak
"Dalam kondisi saat ini, silaturahmi tetap penting, tetapi perlindungan kesehatan bayi dan anak kecil juga harus dijaga dengan baik," imbuhnya.
Selain membatasi kontak dengan anak, dokter Piprim menyebut langkah pencegahan yang paling efektif adalah melalui vaksinasi Campak. Dirinya mengimbau para orang tua untuk kembali memeriksa kelengkapan imunisasi anak, terutama menjelang momen Idul Fitri atau musim mudik.
Untuk imunisasi campak, jadwal vaksin diberikan sebanyak tiga kali, yakni dosis pertama pada usia 9 bulan, dosis kedua pada usia 15–18 bulan, dan dosis ketiga saat anak berusia 5 tahunan. Jika jadwal vaksin sudah tiba, orang tua disarankan segera membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat, dan apabila terlambat, imunisasi tetap perlu dikejar sebelum memasuki periode dosis berikutnya.
Berdasarkan data nasional Kementerian Kesehatan, sepanjang 2025 tercatat 63.769 kasus suspek Campak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.094 kasus terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium dengan total 69 kematian, atau memiliki case fatality rate (CFR) sekitar 0,1 persen.
Sementara itu, pada 2026 hingga minggu ke-7, tercatat 8.224 kasus suspek campak dengan 572 kasus terkonfirmasi laboratorium dan 4 kematian (CFR 0,05 persen). Dalam periode tersebut juga dilaporkan 21 kejadian luar biasa (KLB) suspek campak serta 13 KLB campak yang telah terkonfirmasi laboratorium, yang terjadi di 17 kabupaten/kota pada 11 provinsi.