Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menargetkan proses lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung rampung pada akhir Mei 2026. Menurut Wali Kota Bandung Muhammad Farhan percepatan ini dilakukan agar pengelola baru dapat segera mengambil alih operasional secara profesional pada akhir bulan mendatang.
Farhan menjelaskan saat ini proses seleksi masih terus bergulir dan berada pada tahap evaluasi kelayakan terhadap sejumlah pihak yang berminat.
Dia menegaskan belum adanya pemenang hingga saat ini bukan berarti proses lelang menemui kegagalan, melainkan bentuk kehati-hatian dalam memilih mitra.
“Artinya ini bukan gagal, tapi memang belum lulus tahap seleksi. Kita tidak bisa menyederhanakan proses ini karena menyangkut banyak aspek penting,” ujar Farhan.
Selain fokus pada seleksi pengelola, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga tengah memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan terkait penanganan satwa dan keberlanjutan operasional.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan aspek perlindungan satwa serta kesejahteraan para pekerja tetap terjamin selama masa transisi.
“Perpanjangan MoU ini penting agar penanganan satwa dan pekerja tetap berjalan dengan baik sampai ada pengelola baru,” katanya.
Farhan mengungkapkan, jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ditemukan pengelola yang memenuhi kualifikasi, terdapat potensi pengelolaan kebun binatang akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Namun, Pemkot Bandung berupaya maksimal agar peran daerah tetap dominan dalam pengelolaan aset tersebut. “Kalau sampai gagal, semua bisa diambil alih pemerintah pusat. Tentu kita ingin tetap ada peran daerah,” ujarnya.
Menurut Farhan, Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah menyepakati skema kolaborasi untuk mengelola kebun binatang sepenuhnya.
Kendati demikian, terdapat sejumlah kendala regulasi, termasuk rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi yang mengharuskan adanya skema kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga.
Selain itu, aturan perundang-undangan mensyaratkan pengelola harus memiliki izin lembaga konservasi berbadan hukum. Hal ini menjadi tantangan tersendiri jika pengelolaan dilakukan langsung oleh pemerintah.
“Kalau pemerintah yang langsung mengelola, harus melalui BUMD. Nah, BUMD ini harus mengurus izin konservasi dulu. Itu prosesnya tidak sederhana,” jelasnya.
Guna mengantisipasi kendala tersebut, Farhan telah menginstruksikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk segera mencari solusi teknis, termasuk mengupayakan percepatan izin konservasi dari pemerintah pusat. Upaya serupa juga tengah didorong oleh Gubernur Jawa Barat.
“Saya sudah perintahkan BUMD untuk mencari jalan agar bisa mendapatkan izin konservasi. Pak Gubernur juga melakukan hal yang sama,” katanya.
Terkait proses lelang yang sedang berjalan, Farhan menyebutkan animo peserta cukup signifikan. Dari total 85 pihak yang awalnya menunjukkan minat, saat ini telah tersaring menjadi empat hingga lima peserta yang secara resmi mengambil dokumen lelang. Dia menjamin seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Detailnya nanti ditanyakan ke panitia. Yang jelas proses sudah berjalan dan kita targetkan 29 Mei sudah ada hasil,” ujarnya.
Farhan berharap proses lelang ini dapat menghasilkan pengelola yang tidak hanya memenuhi prasyarat administratif, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap visi konservasi satwa dan standar pengelolaan kebun binatang bertaraf profesional.