Bisnis.com, JAKARTA — PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) merespons arahan pemerintah yang meminta kontraktor migas memprioritaskan pasokan minyak mentah ke pasar domestik dibandingkan ekspor.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya meminta badan usaha kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas untuk mengutamakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, guna memastikan pasokan bahan baku (feedstock) kilang tetap terjaga di tengah krisis energi global.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009 yang mengatur kewajiban kontraktor migas untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri sebesar 25% dari hasil produksi.
Menanggapi hal itu, Investor Relations Advisor ENRG Herwin W. Hidayat mengatakan perseroan akan mengikuti arahan dan instruksi pemerintah.
"Namun, dikarenakan penjualan minyak perusahaan juga terikat dengan kontrak jual beli dengan para pembeli, maka penyesuaian terms and conditions atas kontrak yang ada akan diteruskan ke pembeli domestik. Oleh karenanya, harapannya tidak ada kerugian maupun keuntungan yang dialami EMP," kata Herwin kepada Bisnis, Kamis (9/4/2026).
Sepanjang 2025, ENRG membukukan pertumbuhan penjualan neto sebesar 6,6% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi US$498,13 juta. Segmen penjualan minyak mentah menyumbang US$151,01 juta, turun dari US$161,73 juta pada 2024.
Sementara itu, pendapatan dari under lifting dan domestic market obligation (DMO) tercatat sebesar US$11,82 juta, melonjak dari US$2,15 juta pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan laporan keuangan 2025 yang telah diaudit, pelanggan luar negeri dengan kontribusi di atas 10% terhadap total penjualan ENRG adalah TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd dengan nilai transaksi mencapai US$86,96 juta.
Adapun dari pasar domestik, pelanggan utama perseroan antara lain PT Kilang Pertamina Internasional dengan nilai US$136,81 juta, serta PT Indonesia Power sebesar US$51,37 juta.
Sebagai informasi, harga jual minyak mentah ke pasar domestik mengacu pada Indonesian Crude Price (ICP) yang bergerak mengikuti harga minyak global. Berdasarkan data ESDM, ICP pada Februari 2026 berada di level US$68,79 per barel, naik dari Januari 2026.
Sementara itu, penjualan ekspor umumnya mengacu pada harga minyak Brent sebagai benchmark global, yang untuk kontrak Juni 2026 berada di kisaran US$98,63 per barel.
Herwin menambahkan hingga saat ini kegiatan operasional ENRG masih berjalan normal.
"Saat ini ENRG belum menerima instruksi tertulis resmi dari pemerintah terkait hal di atas. Jadi saat ini kami masih beroperasi seperti biasa sambil memonitor kondisi dan arahan pemerintahan selanjutnya," tandasnya.
______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.