KOMPAS.com - Pencairan bansos PKH dan BPNT Mei 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah mulai menyalurkan bansos tahap 2 tahun 2026 sekaligus memperbarui data penerima bantuan sosial.
Dalam pembaruan terbaru, sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) ditetapkan sebagai penerima bansos baru untuk triwulan II 2026.
Mereka masuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako) setelah melalui proses usulan dari desa, kelurahan, dinas sosial, hingga aplikasi Cek Bansos.
Informasi tersebut disampaikan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun Instagram resminya.
“Sebanyak 475.821 KPM baru yang diusulkan melalui desa/kelurahan/dinsos dan aplikasi cek bansos ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan II,” tulis @pusdatinkesos, Rabu (6/5/2026).
Masuknya penerima bansos baru ini sekaligus menggantikan KPM lama yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat.
Beberapa di antaranya karena sudah meningkat taraf ekonominya, meninggal dunia, atau terdeteksi sebagai ASN, TNI, Polri, maupun anggota legislatif beserta keluarganya.
Pemerintah memastikan jumlah penerima bansos secara total tetap, tetapi daftar penerimanya dapat berubah pada setiap periode pencairan.
Pixabay/EmAji Ilustrasi uang, bansos. Bansos PKH BPNT. Cara cek penerima bansos. Cara cek penerima PKH BPNT. PKH BPNT tahap 2 2026.Bansos tahap 2 2026 cair lebih cepat
Kementerian Sosial mempercepat penyaluran bansos tahap 2 dengan memanfaatkan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kini, pembaruan data dilakukan rutin setiap tanggal 10 dan langsung dijadikan dasar penyaluran bantuan.
Dengan sistem tersebut, proses verifikasi dan distribusi bansos menjadi lebih cepat sehingga bantuan bisa segera diterima masyarakat yang berhak.
Selain penambahan penerima bansos baru, pemerintah juga melakukan pembersihan data penerima bantuan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 11.014 penerima yang dicoret karena dianggap sudah tidak masuk kategori miskin atau rentan.
Sebagai penggantinya, pemerintah menambahkan KPM baru hasil verifikasi terbaru agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Cara cek pencairan bansos PKH BPNT Mei 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos tahap 2 secara online melalui HP. Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah nama masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
Berikut cara cek penerima bansos PKH BPNT Mei 2026 dan status pencairannya:
- Buka situs resmi Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem kemudian akan menampilkan informasi penerima bansos, mulai dari nama penerima, status bantuan, jenis bansos, hingga periode pencairan.
KOMPAS.com/MELA ARNANI Tangkapan layar pencarian penerima bansos PKH BPNT 2026 di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cek PKH BPNT 2026. Cek bansos PKH BPNT 2026. Cara cek penerima bansos PKH 2026. Cara cek bansos PKH BPNT 2026. PKH 2026. BPNT 2026.Selain lewat situs resmi, masyarakat juga bisa melakukan cek bansos tahap 2 melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Android dan iPhone. Berikut caranya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan NIK
- Klik "Cari Data"
Hasil pencarian cek bansos akan menampilkan sejumlah informasi seperti nama, kelompok desil, status penerimaan bantuan, hingga periode pencairannya.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026
Pencairan bansos tahap 2 dilakukan melalui dua jalur, yakni bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Untuk penerima yang sudah memiliki rekening, bantuan akan langsung masuk ke rekening bank penyalur. Sementara penerima bansos baru yang belum memiliki rekening biasanya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia terlebih dahulu.
Pada triwulan II 2026, jumlah penerima bansos PKH dan BPNT tetap. Namun, daftar penerimanya bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti hasil pembaruan data terbaru.
Karena itu, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan agar mengetahui status pencairan bansos PKH BPNT Mei 2026 dan memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang