PELAKSANA Tugas Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Tbk. Dewi Aryani Suzana menyatakan wisatawan warga negera asing (WNA) korban kecelakaan kapal wisata Putri Sakinah yang tenggelam di Selat Padar, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT), akan memperoleh perlindungan dasar sesuai ketentuan yang berlaku.
"Negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan angkutan umum,” kata Dewi pada Senin, 29 Desember 2025, seperti dikutip dari Antara.
Adapun kecelakaan transportasi laut sebelumnya terjadi di wilayah perairan NTT pada Jumat pekan lalu, 26 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Sebuah kapal wisata bernama Kapal Putri Sakinah mengalami kecelakaan dan tenggelam di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kapal wisata itu membawa tujuh penumpang dan empat anak buah kapal (ABK) dalam perjalanan dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo. Data sementara menginformasikan sebanyak tujuh orang dinyatakan selamat, sementara empat orang penumpang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.
Hingga kemarin, Ahad, 28 Desember 2025, proses pencarian terhadap para korban yang hilang masih terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan. TIM SAR gabungan ini terdiri atas KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda NTT dan operator kapal phinisi serta unsur terkait lainnya.
Lebih jauh, kata Dewi, Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kapal wisata tersebut terjamin sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. BUMN itu juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses pendataan korban untuk penjaminan berjalan dengan cepat dan tepat.
Ia pun mengimbau kepada semua pihak dan khususnya pemilik dan penumpang moda transportasi air agar tetap mematuhi peraturan berlayar serta mentaati imbauan himbauan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur sebelumnya telah memulai proses identifikasi terhadap korban insiden tenggelamnya Kapal Motor Putri Sakinah. Kapal wisata tersebut tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Christian Kadang mengatakan, pihaknya kini tengah memeriksa salah satu jasad korban yang baru saja ditemukan. "Satu jenazah berjenis kelamin perempuan yang diduga merupakan korban tenggelamnya KM Putri Sakinah," ujar Christian pada Senin, 29 Agustus 2025.
Christian mengatakan, jenazah korban tersebut telah berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke RSUD Komodo Labuan Bajo. "Untuk selanjutnya dilakukan proses identifikasi,” ucap Christian dalam keterangan tertulisnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra menyatakan, kepolisian juga sudah melakukan proses antemortem untuk mendukung upaya identifikasi korban pada Ahad, 28 Desember 2025 kemarin.
Proses antemortem dilakukan lewat wawancara dengan Ortuno Andrea yang merupakan ibu sekaligus istri dari para korban tenggelam. "(Antemortem) dilakukan dengan mengumpulkan data korban saat masih hidup, termasuk ciri fisik dan sampel biologis," kata Henry.
Tim juga mengambil sampel biologis berupa darah, air liur, dan rambut milik Ortuno Andrea dalam proses tersebut. "Sampel ini disiapkan sebagai pembanding apabila nantinya diperlukan pemeriksaan DNA,” ucap Henry.