Bisnis.com, JAKARTA — PT BNP Paribas Asset Management menyiapkan sejumlah strategi dalam meracik produknya di tengah rencana kenaikan batas minimum free float saham menjadi 15%
Direktur Investasi BNP Paribas Asset Management Djumala Sutedja menuturkan pihaknya melihat peluang investasi pada emiten dengan free float relatif rendah, selama saham tersebut didukung oleh fundamental yang kuat dan likuiditas perdagangan yang memadai.
“Dalam menilai peluang investasi, fokus utama kami adalah kekuatan fundamental bisnis, valuasi yang menarik, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Likuiditas tetap penting, namun kualitas dan keberlanjutan kinerja emiten dalam jangka menengah-panjang menjadi prioritas,” katanya kepada Bisnis, dikutip Selasa (10/2/2026).
Adapun, dalam meracik produk reksa dana saham, BNP Paribas AM menerapkan pendekatan selektif dengan menitikberatkan pada emiten berfundamental solid, likuiditas yang memadai, serta praktik tata kelola yang baik.
Dia menambahkan, strategi investasi juga diarahkan pada jangka menengah hingga panjang dengan disiplin pengelolaan risiko dan diversifikasi portofolio.
“Kami juga memperhatikan keselarasan emiten dengan perkembangan regulasi dan standar pasar global. Pendekatan ini kami yakini dapat menghasilkan kinerja portofolio yang lebih berkelanjutan,” tutur Djumala.
Dia melanjutkan, kenaikan batas free float berpotensi memperkuat kualitas dan kedalaman pasar modal Indonesia, meski di sisi lain memunculkan tantangan penyesuaian bagi sebagian emiten.
Djumala menjelaskan kebijakan penyesuaian free float merupakan langkah positif untuk meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memperluas basis likuiditas pasar dalam jangka menengah hingga panjang.
“Kenaikan batas minimum free float menjadi 15% merupakan langkah yang konstruktif. Meski dalam jangka pendek bisa menimbulkan tantangan penyesuaian bagi emiten tertentu, kebijakan ini berpotensi memperkuat kualitas pasar dan meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Djumala.
Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut akan ditentukan oleh sejumlah faktor. Hal tersebut mencakup kesiapan emiten, kondisi pasar secara keseluruhan, hingga konsistensi regulator dalam menerapkan aturan yang telah ditetapkan.
Djumala menilai, dalam jangka menengah hingga panjang, reformasi terkait free float justru dapat membawa dampak positif bagi pasar modal domestik dengan menciptakan struktur pasar yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.