Bisnis.com, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membantah eks lokalisasi gang Dolly, yang terletak di kawasan Jalan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, beroperasi kembali.
Pernyataan tersebut adalah responsnya atas kabar penggerebekan sebuah rumah atau indekos yang terletak di kawasan eks lokalisasi gang Dolly itu. Jajaran Satsamapta Polrestabes Surabaya pun meringkus empat orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi.
Eri juga menjelaskan, tindakan penggerebekan tersebut bukan dilakukan aparat berwajib di dalam kawasan eks lokalisasi gang Dolly. Namun, indekos yang berada di sekitar kawasan tersebut.
"[penindakan] itu bukan di Dolly-nya, tapi nang nggone [di tempat] kos-kosan, bukan di tempat Dolly-nya. Kalau Dolly-nya clear, aman," tegas Eri di Surabaya, Kamis (20/11/2025).
Meski begitu, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk melakukan patroli rutin dan pengawasan secara komprehensif.
"Karena itulah kami selalu gerak terus [patroli], sampai sekarang nggak pernah berhenti,” tegas Eri.
Dirinya juga menyatakan, giat pengawasan secara intensif tidak hanya digencarkan pada kawasan eks lokalisasi Dolly. Namun, juga terhadap kawasan eks lokalisasi lainnya, yang terletak di Moroseneng, Kecamatan Benowo.
"Jadi mulai [eks lokalisasi] Moroseneng sampai Dolly, kita join sama Polrestabes Surabaya terus. Itu tergantung warga. Makanya saya bilang, titip kepada warganya," jelasnya.
Mengenai penangkapan para terduga pelaku oleh aparat kepolisian, politikus PDIP ini juga berharap pihak berwajib menjatuhkan sanksi hukum yang tegas bila mereka terbukti terlibat dalam praktik prostitusi.
"Tersangkanya sanksi berat, yang seperti ini [praktik prostitusi] haram," pungkasnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dikabarkan menggrebek sebuah rumah atau indekos di kawasan eks lokalisasi Dolly, yang terletak di Jalan Putat Jaya Timur, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Sebanyak empat orang diamankan dalam operasi tindakan pidana ringan (tipiring) tersebut.
Berdasarkan rekaman yang beredar di media sosial, aparat Satsamapta Polrestabes Surabaya melakukan patroli dan memeriksa sebuah kamar di kawasan Putat Jaya Timur. Lalu, mereka menemukan perempuan yang diduga tengah melakukan praktik prostitusi.
Dalam rekaman tersebut pula, petugas juga tampak menggeledah saku celana seorang pria di dalam sebuah gang. Selanjutnya, terlihat foto sejumlah perempuan yang disimpan di sebuah ponsel. Aparat kepolisian lantas menggiring beberapa pria dan wanita ke Satsamapta Polrestabes Surabaya.
Terkait hal itu, Kasatsamapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengonfirmasi bahwa anggotanya melakukan penggerebekan di kawasan eks lokalisasi Dolly, Sabtu (15/11/2025) pukul 01.00 WIB dini hari.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa adanya dugaan praktik prostitusi di eks lokalisasi Dolly," ucap Erika, saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).
Erika mengatakan, pihaknya pun mengamankan sebanyak empat orang dalam patroli tersebut, di antaranya dua orang wanita tuna susila (WTS) dan dua orang muncikari.
"Kebetulan kita amankan empat orang, dua orang muncikari dan dua pekerja seks komersial. Di antara empat orang tersebut, salah satunya adalah anak di bawah umur," tegasnya.
Para pelaku pun dikenakan Pasal 46 dan atau Pasal 37 Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.