Bisnis.com, PADANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat mencatat realisasi pendapatan APBD konsolidasian di Ranah Minang hingga Agustus 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar Muhammad Dody Fachrudin mengatakan realisasi pendapatan APBD Sumbar hingga hingga Agustus 2025 adalah Rp16,62 triliun atau 59,07% dari target senilai Rp28,13 triliun.
“Kami melihat pendapatan daerah Sumbar ini masih didominasi oleh dana TKD [transfer ke daerah] sebesar Rp12,82 triliun atau 77,16% dari total keseluruhan,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (15/10/2025).
Kemudian untuk realisasi belanja daerah sampai dengan 31 Agustus 2025 sebesar Rp14,52 triliun atau 49,49% dari pagu 2025 sebesar Rp29,35 triliun.
Dody menjelaskan untuk belanja daerah Sumbar ini didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp8,59 triliun atau 59,15% dari total belanja keseluruhan dan mengalami kenaikan 4,46% (year on year/YoY).
“Kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pemerataan ekonomi, antara lain melalui upaya pengendalian inflasi dengan tetap menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial,” jelasnya.
Selain itu bicara soal peran TKD yang cukup terhadap pendapatan daerah Sumbar ini, DJPb mencatat kinerja dana TKD sampai dengan 31 Agustus 2025 sudah disalurkan senilai Rp13,87 triliun atau sudah terealisasi 64,61% dari pagu 2025 sebesar Rp 21,47 triliun. Realisasi belanja TKD ini didominasi oleh komponen dana alokasi umum (DAU) yang sebesar Rp10,02 triliun atau 72,28% dari total TKD.
“DAU ini dialokasikan kepada provinsi dan kabupaten dan kota untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi, seperti belanja pegawai, dana pembangunan prasarana, serta dukungan untuk layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Melihat pada dana bagi hasil (DBH) yang telah disalurkan sampai dengan 31 Agustus 2025 mencapai Rp398,07 miliar atau sebesar 60,16% dari pagu 2025 sebesar Rp661,73 miliar, dan realisasi ini mengalami kenaikan sebesar 71,74% (YoY).
Menurutnya kenaikan nilai salur ini seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Kemudian untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik telah tersalurkan sebesar Rp106,17 miliar atau 10,18% dari pagu 2025 sebesar Rp1,04 triliun. Di mana untuk DAK fisik ini digunakan untuk membantu mendanai kegiatan fisik yang menjadi urusan daerah dan sesuai prioritas nasional, seperti air minum, sanitasi, konektivitas (jalan), industri kecil menengah, irigasi, perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan, pariwisata, pendidikan (sekolah), dan kesehatan (layanan dan fasilitas kesehatan).
Sedangkan untuk DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp2,39 triliun atau sebesar 57,50% dari pagu 2025 sebesar Rp4,16 Triliun yang didominasi oleh pembayaran tunjangan profesi guru (TPG). Di mana TPG ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka, sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan.
“TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi,” jelasnya.
Lalu untuk dana desa telah disalurkan sebesar Rp835,76 miliar atau sudah terealisasi sebesar 79,26% dari pagu 2025 sebesar Rp1,05 triliun.
Dikatakannya untuk penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam rencana kerja pemerintah desa.
Dody menyampaikan untuk dana insentif fiskal (DIF) di Sumbar juga telah disalurkan sebesar Rp110,33 miliar atau 76,62% dari pagu 2025 sebesar Rp143,99 miliar.
"DIF tahun 2025 diberikan kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar," tutupnya.