Bisnis.com - JAKARTA – Pada 19 Desember, Indonesia selalu memperingati Hari Bela Negara sebagai pengingat komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. Pada 2025, peringatan ini memasuki usia ke-77 dan digelar serentak di seluruh Indonesia.
Peringatan Hari Bela Negara berakar dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Momentum ini merujuk pada Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada 19 Desember 1948.
Pembentukan PDRI menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan Republik Indonesia setelah ibu kota Yogyakarta diduduki Belanda dalam Agresi Militer II.
Pada masa itu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap oleh Belanda. Namun, melalui pembentukan PDRI, dunia internasional tetap melihat bahwa Republik Indonesia masih berdiri dan pemerintahan tetap berjalan.
Peristiwa bersejarah inilah yang menjadi simbol keteguhan dan semangat bela negara, sehingga kemudian ditetapkan sebagai Hari Bela Negara melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006.
Seiring perkembangan zaman, makna bela negara tidak lagi terbatas pada perjuangan fisik melawan penjajah. Dalam konteks kekinian, konstelasi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang berada di persilangan dua benua dan dua samudera menjadikan Indonesia sebagai jalur perlintasan strategis dunia. Kondisi tersebut membawa peluang sekaligus tantangan, terutama di tengah dinamika global, regional, dan nasional yang terus berubah.
Berbagai ancaman terhadap kedaulatan negara pun semakin kompleks, mulai dari ancaman militer, nonmiliter, hingga hibrida, seperti serangan siber, disinformasi, radikalisme, hingga gangguan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena itu, bela negara dipandang sebagai karakter mental yang harus dimiliki setiap warga negara agar adaptif dan memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman tersebut.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pertahanan, Jumat (19/12/2025) dalam peringatan Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025, pemerintah mengusung tema yang menekankan penguatan kesadaran bela negara sebagai sikap, perilaku, dan tindakan nyata seluruh warga negara.
Bela negara dimaknai sebagai tekad dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kedaulatan NKRI yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Upaya bela negara merupakan kewajiban dasar sekaligus kehormatan bagi setiap warga negara. Pelaksanaannya dilakukan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan semangat rela berkorban demi bangsa dan negara. Nilai-nilai tersebut diwujudkan tidak hanya melalui peran pertahanan dan keamanan, tetapi juga melalui kontribusi di berbagai bidang kehidupan, seperti pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, serta penguatan persatuan nasional.
Peringatan Hari Bela Negara juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Dalam regulasi tersebut, Hari Bela Negara ditetapkan sebagai salah satu program Rencana Aksi Nasional Bela Negara (RANBN) yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta Polri setiap tahun.
Dalam rangka pelaksanaan HBN ke-77 tahun 2025, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan berperan sebagai leading sector. Kementerian Pertahanan telah menyiapkan panduan peringatan Hari Bela Negara sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan agar dapat berlangsung secara serentak, massif, dan sinergis di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui peringatan Hari Bela Negara, pemerintah berharap nilai-nilai cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan terhadap Pancasila, serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman dapat terus tertanam kuat dalam diri setiap warga negara.
Momentum 19 Desember menjadi pengingat bahwa bela negara adalah tanggung jawab bersama, yang relevan sepanjang masa demi menjaga Indonesia tetap berdaulat, utuh, dan bermartabat di tengah dinamika global.