BPH Migas dan Pemprov Malut tingkatkan kepatuhan pembayaran PNBP
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) meningkatkan kepatuhan pembayaran penerimaan ...
(Antara) 21/05/26 22:14 228319
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta tata kelola energi yang lebih efektif, tepat sasaran dan berkelanjutan
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) meningkatkan kepatuhan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan daerah.
Peningkatan kepatuhan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Data dan/atau Informasi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pembayaran PNBP dan Penerimaan Daerah oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda di Jakarta, Kamis.
Wahyudi menuturkan PKS ini merupakan langkah bersama untuk memperkuat pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Maluku Utara.
Sinergi antara BPH Migas dan Pemprov Maluku Utara penting dalam mendukung pengawasan penyaluran BBM.
"BPH Migas berkomitmen menjaga ketersediaan dan pendistribusian BBM agar tetap berjalan dengan baik bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta tata kelola energi yang lebih efektif, tepat sasaran dan berkelanjutan," jelas Wahyudi, dalam keterangannya.
Pertukaran data dan informasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta optimalisasi penerimaan negara dan daerah.
Dalam PKS tersebut, kedua belah pihak juga menegaskan komitmen menjaga kerahasiaan data dan informasi yang dipertukarkan.
"Ada ketentuan-ketentuan dalam penyampaian data terkait kerahasiaannya. Mari kita jaga bersama," tegasnya.
Di tempat yang sama, Sherly menyambut baik kerja sama dengan BPH Migas dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM di Maluku Utara.
Kolaborasi ini juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan serta optimalisasi penerimaan daerah.
"Pertukaran data dan informasi diharapkan dapat mendukung pengawasan distribusi BBM yang lebih efektif dan tepat sasaran. Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah di Maluku Utara," ungkapnya.
Sherly juga menjelaskan komitmen dalam mendukung ketersediaan energi yang adil, merata dan berkelanjutan.
Setelah PKS ini, Sherly segera mengirimkan tim untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPH Migas.
"Kita akan bekerja sama untuk memastikan bahwa BBM subsidi ini memang disalurkan kepada mereka yang memang membutuhkan, sehingga kegiatan ekonominya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Sherly menambahkan kerja sama ini merupakan langkah awal dan jika dilakukan dengan hati-hati, akan menghasilkan hal-hal positif.
"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama baik ini. Kami akan menjadi mata dan telinga dari BPH Migas di Provinsi Maluku Utara untuk memastikan tugas penyaluran BBM subsidi ini tepat sasaran dan semua potensi pajak yang harus dibayarkan kepada negara dapat dioptimalkan," sebutnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Anggota Komite BPH Migas antara lain Bambang Hermanto, Eman Salman Arief, Erika Retnowati, Fathul Nugroho dan Harya Adityawarman.
Selain itu, hadir juga Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Chrisnawan Anindtya, Plt Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Syska Hutagalung, Inspektur Provinsi Maluku Utara Agus Riyanto.
Juga Kepala Bapenda Provinsi Maluku Utara Zainab Alting, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara M Ali Fataruba, dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku Utara KRNS Lestari.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
#bph-migas #malut #kepatuhan-pembayaran #pnbp #penerimaan-daerah