Petugas Kerja Keras 18 Jam Tiap Hari Bangun Huntara Korban Banjir Sumatera

Petugas Kerja Keras 18 Jam Tiap Hari Bangun Huntara Korban Banjir Sumatera

Pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) korban banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Bahkan, petugas bekerja keras 18... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 26/12/25 07:46 85178

JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) korban banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Bahkan, petugas bekerja keras 18 jam tiap hari untuk membangun huntara.

"Tiga provinsi saat ini berproses dan dipercepat. Komitmen dari Satgas, TNI, Polri, BNPB, pemerintah daerah akan mengejar proses pengerjaan hingga 18 jam kerja per hari," ujar Kapusdatin BNPB Abdul Muhari saat jumpa pers secara daring, Kamis (25/12/2025).

Dengan begitu, harapan Presiden Prabowo Subianto agar warga terdampak bencana mendapat huntara segera terealisasi. Terdapat 18 Kabupaten/Kota yang akan dibangun huntara

"Di Provinsi Aceh, 8 Kabupaten/Kota tidak akan membangun huntara. Sedangkan yang 10 Kabupaten/Kota membangun huntara," ucap Aam, sapaan akrab Abdul Muhari.

Dari jumlah itu, Kabupaten Pidie berencana membangun huntara tak pakai APBN melainkan anggaran desa sendiri. "Pidie membiayai sendiri karena unit yang dibutuhkan untuk huntara kecil, hanya 12 unit sehingga pemda bisa menangani dan langsung mengerjakan serta dimulai dari beberapa hari lalu," katanya.

Sementara, ada 4 Kabupaten yang tengah membangun huntara untuk warga terdampak banjir di Sumatera Utara antara lain Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Langkat.

"Sumatera Barat, proses pembangunan huntaranya sedikit lebih cepat dibandingkan dua provinsi lainnya. Tentu saja kita harapkan progres yang didapat Sumatera Barat juga bisa diikuti segera oleh dua provinsi lainnya," ujar Aam.
(jon)

#hunian-sementara #banjir-aceh #banjir-sumut #banjir-sumbar #bencana

https://nasional.sindonews.com/read/1660153/15/petugas-kerja-keras-18-jam-tiap-hari-bangun-huntara-korban-banjir-sumatera-1766707935