Komdigi Tegaskan Tak Ada Skema Cicilan dalam Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz
Komdigi menegaskan tidak ada skema cicilan dalam seleksi spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz. Pembayaran BHP IPFR dilakukan tahunan untuk mendukung jaringan 4G/5G.
(Bisnis.Com) 27/05/26 12:32 233367
Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan tidak ada skema pembayaran bertahap atau cicilan dalam seleksi spektrum frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Biaya Hak Penggunaan Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR) ditetapkan menggunakan skema flat selama 10 tahun masa berlaku izin pita frekuensi radio (IPFR).
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan BHP IPFR wajib dibayarkan secara berkala setiap tahun tanpa opsi pembayaran bertahap.
“Pembayaran BHP IPFR hasil seleksi dilaksanakan sesuai skema pembayaran yang ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital,” kata Wayan kepada Bisnis, Rabu (27/5/2026).
Dia menegaskan seleksi spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz yang saat ini berlangsung tidak semata-mata berfokus pada optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari BHP IPFR.
Menurut dia, proses seleksi juga diarahkan untuk memperluas jangkauan jaringan pita lebar bergerak (mobile broadband), baik layanan 4G maupun 5G, melalui komitmen pembangunan jaringan yang disampaikan peserta sejak tahap seleksi.
“Hal tersebut dimungkinkan karena Peserta Seleksi akan menyampaikan harga penawaran secara penuh pertimbangan,” kata Wayan.
Dia mengatakan peserta seleksi telah memperhitungkan seluruh kewajiban yang harus dipenuhi apabila menjadi pemenang, termasuk pembangunan jaringan di wilayah unserved dan underserved dengan minimal teknologi 4G LTE.
Selain itu, pemenang seleksi juga diwajibkan melakukan pemerataan penetrasi wilayah cakupan 5G hingga minimal 50% populasi pada tahun keempat masa berlaku izin frekuensi.
Melalui proses seleksi tersebut, lanjut dia, Komdigi berharap pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara telekomunikasi yang tidak hanya menawarkan harga tertinggi, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam mengoptimalkan penggunaan spektrum untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan cakupan dan kualitas layanan akses internet pita lebar bergerak [mobile broadband,” kata Wayan.
Lebih lanjut, seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz memiliki sejumlah tujuan. Pertama, menentukan penyelenggara jaringan bergerak seluler sebagai pengguna pita frekuensi radio 700 MHz secara nasional sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 26 GHz.
Kedua, menentukan penyelenggara jaringan bergerak seluler sebagai pengguna pita frekuensi radio 2,6 GHz secara nasional sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz.
Ketiga, mendukung optimalisasi pemanfaatan pita frekuensi radio sekaligus mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler.
Keempat, mendukung peningkatan kecepatan akses internet jaringan pita lebar bergerak (mobile broadband) sebagai salah satu upaya mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029.
Adapun pada tahun anggaran 2025, Komdigi mencatat realisasi PNBP mencapai Rp29,30 triliun atau 116,04% dari target sebesar Rp25,25 triliun.
Kontribusi terbesar berasal dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital dengan realisasi PNBP sebesar Rp22,89 triliun, melampaui target Rp20,31 triliun atau setara 112,69%.
Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital mencatat realisasi PNBP sebesar Rp1,50 triliun dari target Rp1,24 triliun, atau mencapai 120,30%.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital membukukan realisasi Rp13,11 miliar dari target Rp13,65 miliar, setara 96,02%. Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media merealisasikan PNBP sebesar Rp23,78 miliar dari target Rp20,32 miliar, atau 117,05%.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkomdigi (BPSDM) mencatat realisasi PNBP sebesar Rp4,86 triliun dari target Rp3,65 triliun, atau mencapai 133,19%.
Selain itu, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) membukukan realisasi PNBP sebesar Rp870,38 juta. Sekretariat Jenderal (Setjen) mencatat realisasi Rp890,76 juta, sedangkan Inspektorat Jenderal (Itjen) sebesar Rp32,26 juta.
#komdigi-seleksi-spektrum #spektrum-700-mhz #spektrum-2 #6-ghz #bhp-ipfr #frekuensi-radio #pembayaran-flat #jaringan-4g #jaringan-5g #mobile-broadband #optimalisasi-spektrum #cakupan-internet #penetrasi