ESDM Ungkap Keuntungan Implementasi B50, Berlaku Mulai 1 Juli 2026
Implementasi B50 dimulai 1 Juli 2026, memperkuat ketahanan energi, mengurangi impor BBM, dan meningkatkan ekonomi dengan pengujian lintas sektor.
(Bisnis.Com) 26/05/26 18:40 232890
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus mempersiapkan program mandatori Biodiesel 50% atau B50 jelang implementasi yang ditargetkan pada 1 Juli 2026 mendatang.
Kebijakan tersebut disiapkan secara bertahap melalui serangkaian evaluasi teknis dan pengujian lintas sektor untuk memastikan implementasi berjalan aman dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan program biodiesel menjadi salah satu kebijakan strategis nasional yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi impor bahan bakar minyak sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi domestik.
“Program biodiesel menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi dalam negeri sekaligus mendukung transisi energi Indonesia secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (26/5/2026).
Menurut Eniya, implementasi biodiesel sejak 2015 juga telah memberikan dampak positif terhadap penguatan pasar domestik dan stabilitas industri sawit nasional di tengah dinamika pasar global.
Pada implementasi B40 tahun 2025, realisasi penyaluran biodiesel tercatat mencapai 14,94 juta kiloliter atau sekitar 95,67% dari total alokasi sebesar 15,61 juta kiloliter.
Implementasi tersebut menghasilkan penghematan devisa sekitar Rp133,3 triliun. Selain itu, program biodiesel juga menciptakan nilai tambah sebesar Rp20,92 triliun, menyerap tenaga kerja sekitar 1,88 juta orang, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 39,66 juta ton CO2.
“Capaian tersebut mencerminkan kontribusi biodiesel dalam mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” katanya.
Pemerintah pun mulai melakukan persiapan implementasi B50 melalui rangkaian evaluasi dan pengujian teknis secara komprehensif sesuai standar yang berlaku.
Pengujian dilakukan di berbagai sektor, mulai dari otomotif, alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, hingga perkeretaapian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan B50 tetap aman dan andal terhadap kebutuhan operasional di lapangan.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan implementasi biodiesel tetap mempertimbangkan aspek keekonomian dan keberlanjutan. Dukungan program biodiesel dilakukan melalui mekanisme insentif yang bersumber dari pengelolaan dana sawit sehingga tidak membebani anggaran negara.
Menurut Eniya, implementasi biodiesel juga memperbesar pemanfaatan bahan baku domestik untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Pemerintah pun terus menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi, keberlanjutan industri sawit nasional, dan stabilitas ekonomi domestik.
“Melalui pemanfaatan energi domestik dan penguatan kolaborasi lintas sektor, Indonesia ingin membangun sistem energi yang semakin mandiri, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyebut implementasi campuran bahan bakar nabati (BBN) berupa bioetanol 5% atau E5 ke bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin akan diberlakukan bersamaan dengan mandatori B50 pada Juli 2026 mendatang.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, implementasi E5 pada tahap awal akan difokuskan pada lokasi yang dekat dengan sumber pasokan lokal. Hal Ini seiring dengan upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
"Mandatori untuk E5 itu nanti dikeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) alokasi volume, jadi insya Allah (implementasi) bareng mulai dengan B50,” ujar Eniya.
#biodiesel #b50 #implementasi-b50 #kebijakan-biodiesel #energi-domestik #ketahanan-energi #transisi-energi #pengujian-teknis #industri-sawit #emisi-gas-rumah-kaca #penghematan-devisa #tenaga-kerja #ene