DJPb: Belanja Pusat di Sulsel per April 2026 capai Rp6,63 triliun
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebutkan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di provinsi itu ...
(Antara) 21/05/26 15:00 227705
Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebutkan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di provinsi itu mencapai Rp6,63 triliun hingga April 2026.
"Untuk belanja Pemerintah Pusat di Sulsel ini terealisasi Rp6,63 triliun dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp24,26 triliun, atau mencapai sekitar 27,33 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Sulsel Hari Utomo di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan belanja pemerintah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Pengelolaan anggaran, lanjutnya, diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, termasuk berbagai program prioritas kementerian dan lembaga yang telah mengalami restrukturisasi.
"Kebijakan ini bertujuan memastikan belanja negara tetap efektif, efisien dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," katanya.
Adapun belanja dari sisi belanja pegawai, Pemerintah Pusat di Sulawesi Selatan telah merealisasikan anggaran sebesar Rp4,20 triliun atau 36,38 persen dari pagu Rp11,53 triliun.
Anggaran itu digunakan untuk membiayai gaji, tunjangan, uang makan, serta uang lembur bagi sekitar 50 ribu personel TNI dan Polri, 14 ribu guru dan dosen, 35 ribu pegawai negeri sipil, serta 9 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bertugas di wilayah Sulawesi Selatan.
Sementara itu, belanja barang tercatat terealisasi sebesar Rp1,82 triliun atau 20,49 persen dari pagu Rp8,86 triliun.
Belanja itu, menurut dia, digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dan lembaga, termasuk layanan perkantoran pada 727 satuan kerja dari 47 kementerian dan lembaga yang beroperasi di Sulawesi Selatan.
Adapun belanja modal hingga akhir Maret 2026 terealisasi Rp613,10 miliar atau 15,97 persen dari pagu Rp3,84 triliun.
Anggaran ini antara lain digunakan untuk kegiatan preservasi Jalan dan Jembatan Watampone-Pompanua-Tarumpakae, preservasi Jalan dan Jembatan Batas Kota Makassar-Maros, Batas Kabupaten Pangkep, dan Maros-Batas Kabupaten Bone, serta pembangunan Terminal Tipe A Songka Palopo.
"Untuk belanja bantuan sosial yang dialokasikan sebesar Rp25 miliar, telah tersalurkan Rp5,75 miliar untuk asistensi rehabilitasi sosial seperti kelompok rentan, penyandang disabilitas, anak-anak, lanjut usia, dan korban penyalahgunaan Napza dan orang dengan HIV," ucapnya.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
#djpb #belanja #pemerintah-pusat #di-sulsel #april-2026 #capai