ATSI Harap Seleksi Spektrum 2,6 Ghz dan 700 Mhz Bebas dari Dominasi Satu Operator
ATSI berharap seleksi spektrum 2,6 GHz dan 700 MHz bebas dominasi operator, menjaga harga terjangkau, dan meningkatkan kualitas layanan 5G di Indonesia.
(Bisnis.Com) 11/02/26 23:30 133895
Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) berharap seleksi spektrum 2,6 GHz dan 700 MHz tidak memicu harga yang terlalu mahal serta tidak menimbulkan dominasi spektrum oleh salah satu operator seluler.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diketahui menargetkan lelang kedua spektrum frekuensi tersebut pada tahun ini untuk meningkatkan konektivitas dan memperluas jangkauan 5G.
Sekretaris Jenderal ATSI Merza Fachys mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan mekanisme seleksi frekuensi. Menurut dia, kehadiran spektrum baru dapat berdampak pada peningkatan kualitas internet sekaligus menjaga keterjangkauan harga layanan bagi masyarakat, sebagaimana yang diharapkan Komdigi kepada operator.
“Asal BHP [biaya hak penggunaan] tersebut, atau spektrum tersebut, melalui seleksi yang tidak menimbulkan harga mahal, dan tidak menimbulkan dominasi spektrum oleh salah satu operator seluler,” kata Merza dalam acara Bisnis Indonesia Forum di Kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Merza menekankan spektrum merupakan sumber daya utama yang terbatas, sehingga proses alokasinya harus dilakukan secara sangat hati-hati. Terlebih, saat ini industri hanya diisi tiga operator seluler hasil konsolidasi, yakni Indosat, XLSMART, dan Telkomsel.
Menurut dia, salah satu hal penting dalam skema seleksi adalah memastikan proses tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh kekuatan finansial untuk mendapatkan spektrum, seperti yang kerap terjadi dalam mekanisme lelang sebelumnya.
Dia menyebut terdapat dua faktor dalam proses lelang yang selama ini dapat dikendalikan, yakni harga awal (reserve price), kenaikan penawaran (incremental rate), serta jumlah putaran dalam proses seleksi.
Merza menilai pengaturan pada aspek tersebut akan berpengaruh terhadap efisiensi investasi operator dalam membangun jaringan dan melayani pelanggan. Operator dengan kepemilikan spektrum lebih besar akan memiliki efisiensi investasi yang lebih baik dibanding operator dengan spektrum terbatas.
Di sisi lain, dia memahami pemerintah memiliki kepentingan terhadap penerimaan negara dari sektor telekomunikasi, termasuk melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari BHP frekuensi.
PNBP yang dicatat Komdigi pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp29,30 triliun atau 116,04% dari target sebesar Rp25,25 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital dengan realisasi PNBP Rp22,89 triliun, melampaui target Rp20,31 triliun atau setara 112,69%.
Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital merupakan unit di Komdigi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan spektrum frekuensi, termasuk pelaksanaan lelang frekuensi.
Namun demikian, Merza mengingatkan kontribusi industri telekomunikasi terhadap negara tidak hanya berasal dari PNBP, melainkan juga dari pajak yang timbul dari aktivitas usaha operator.
“Bila kami melayani pelanggan ini lebih banyak, maka pendapatan operator akan lebih besar. Tax-nya juga akan lebih besar,” katanya.
Menurut dia, pendekatan kebijakan spektrum seharusnya dilihat secara lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi optimalisasi PNBP, tetapi juga dari dampaknya terhadap pertumbuhan industri secara keseluruhan, kualitas layanan, serta kontribusi pajak ke depan.
ATSI, lanjut Merza, pada prinsipnya tidak mempermasalahkan adanya seleksi spektrum, namun mendorong agar mekanisme tersebut dirancang secara inovatif dan proporsional, sesuai dengan kondisi industri yang kini hanya diisi oleh tiga operator besar hasil konsolidasi.
#spektrum-2 #6-ghz #spektrum-700-mhz #seleksi-spektrum #dominasi-operator #harga-spektrum #konektivitas-5g #kualitas-internet #biaya-hak-penggunaan #operator-seluler #lelang-frekuensi #efisiensi-investa