Kebijakan Cukai Rokok Picu Fenomena Downtrading
Meningkatnya peredaran rokok ilegal di Indonesia menjadi sorotan sejumlah kalangan. Kajian Pusat Pengembangan Kebijakan Ekonomi (PPKE) Universitas Brawijaya menyoroti... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 01/12/25 21:56 57231
JAKARTA - Kajian Pusat Pengembangan Kebijakan Ekonomi (PPKE) Universitas Brawijaya menyoroti fenomena meningkatnya peredaran rokok ilegal di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan itu dipicu oleh adanya ketidakseimbangan regulasi antara rokok legal dan rokok illegal di sektor industri hasil tembakau (IHT) .Temuan tersebut menggugah perhatian para warganet. Pasalnya isu ini tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga menyentuh dimensi ekonomi nasional, seperti hilangnya penerimaan negara dari cukai.
Direktur PPKE FEB UB, Prof. Candra Fajri Ananda berpandangan, perhatian publik menunjukkan bahwa masyarakat memandang isu ini sebagai masalah nasional yang memerlukan tindakan cepat dan solusi kebijakan berbasis riset akademik, bukan sekadar wacana political statement.
"Fenomena ini memperlihatkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap kebijakan fiskal dan regulasi tembakau yang dinilai tidak seimbang serta menimbulkan dampak ekonomi yang merugikan pemerintah dan industri hasil tembakau legal," tegas Prof. Candra dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).
Tak Ada Cukai Khusus, Rokok Ilegal Bakal Ditindak Tegas
Dalam pantauan PPKE, banyak pengguna Twitter menyoroti bahwa kenaikan tarif cukai tanpa pengawasan yang memadai justru mendorong perpindahan konsumsi ke rokok ilegal, dan bukan mengurangi jumlah perokok. Hal ini tidak hanya menjadi wadah ekspresi netizen, tetapi juga berfungsi sebagai tekanan sosial kolektif agar pemerintah bergerak cepat menyusun kebijakan yang lebih adil bagi seluruh pelaku IHT.
"Antusiasme publik meningkat setelah sejumlah akun pengguna Twitter mulai mengunggah dan membagikan temuan penting PPKE FEB UB yang menyoroti dampak kebijakan tarif cukai terhadap perilaku konsumsi rokok di Indonesia," ujar Prof. Candra.
Dikatakan Prof. Candra, kajian tersebut mengungkap bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai yang dilakukan secara agresif dalam beberapa tahun terakhir tidak disertai dengan penguatan pengawasan distribusi di lapangan, sehingga memicu fenomena downtrading.
"Alih-alih menurunkan prevalensi merokok seperti yang menjadi tujuan utama cukai, kebijakan tersebut justru menciptakan insentif ekonomi yang kuat bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk beralih ke rokok ilegal, bukan berhenti merokok," imbuh Prof. Candra.
Purbaya Tawarkan Tarif Cukai Khusus Rokok Ilegal: Kalau Masih Gelap, Kita Sikat
Publik juga menyoroti fenomena downtrading, ketika konsumen tidak berhenti merokok, tetapi beralih ke produk lebih murah. Kondisi ini dipandang sebagai bukti bahwa kebijakan harga saja tidak cukup untuk mengendalikan konsumsi tembakau ketika akses terhadap produk ilegal tetap terbuka lebar.
"Kebijakan fiskal tanpa pengawasan menciptakan insentif ekonomi yang mendorong konsumen berpindah segmen, bukan mengubah perilaku," kata Prof. Candra.
(akr)