HKI usul bentuk badan kawasan industri untuk permudah koordinasi
Himpunan Kawasan Industri (HKI) meminta dibentuk badan kawasan industri nasional yang langsung berada di bawah Presiden dan memiliki otoritas penuh dalam ...
(Antara) 29/06/26 23:46 263192
Jakarta (ANTARA) - Himpunan Kawasan Industri (HKI) meminta dibentuk badan kawasan industri nasional yang langsung berada di bawah Presiden dan memiliki otoritas penuh dalam mengatur kawasan.
"Norma dalam undang-undang yang kami usulkan, perlu dibentuk badan kawasan industri nasional," kata Wakil Ketua Umum HKI Indonesia Didik Prasetiyono saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Kawasan Industri di DPR, Jakarta, Senin,
Pembentukan badan tersebut, menurut dia, diusulkan karena saat ini terdapat berbagai sektor yang terlibat dalam mengurusi kawasan industri, maka perlu badan yang mempunyai otoritas penuh dalam mengatur khusus di kawasan industri.
HKI menilai permasalahan yang dihadapi Kawasan Industri cukup pelik karena berbagai kementerian terlibat. Sehingga perlu melibatkan satu lembaga yang mensinkronkan peraturan pemerintah pusat, kementerian atau lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota.
"Badan baru tersebut sebagai lembaga nonkementerian yang dibentuk berdasarkan undang-undang dipimpin oleh seorang kepala yang diangkat oleh presiden bertanggung jawab kepada presiden," ujar dia.
Menurut dia, HKI tidak ingin mengubah peraturan lingkungan hidup, peraturan tenaga kerja, serta peraturan lainnya untuk di luar kawasan industri.
Namun di dalam kawasan industri harus ada satu badan yang mengatur hal itu penting untuk memastikan koordinasi, sinkronisasi, fasilitasi penyelesaian hambatan lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pemangku, kepentingan lainnya.
"Jadi ada ruang yang kemudian mengatur konteks kawasan industri agar lebih mudah," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan pembentukan badan baru atau lembaga tidak mudah dan dipastikan akan menimbulkan kritik dari masyarakat.
"Bagaimana pembentukan badan ini tidak menambah birokrasi lagi. Mengapa tidak penguatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Perindustrian, agar lebih efektif," katanya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026