Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik, Ini Respons Kementan
Harga beras premium dan medium naik pada Mei 2026. Kementan merespons dengan langkah stabilisasi, termasuk bantuan pangan dan pengendalian harga.
(Bisnis.Com) 05/06/26 17:41 241380
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan sejumlah langkah stabilisasi menyusul kenaikan harga beras yang terjadi di seluruh rantai distribusi pada Mei 2026, mulai dari tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata-rata harga beras di tingkat penggilingan mencapai Rp13.765 per kilogram pada Mei 2026, naik 0,58% dibandingkan April 2026 yang sebesar Rp13.685 per kilogram. Secara tahunan, harga beras di tingkat penggilingan meningkat 8,10%.
Menanggapi tren tersebut, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan perdagangan bahan pokok penting tidak dapat sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar tanpa pengendalian harga.
“Dagang atau berjualan di sektor pangan penting atau bapokting [bahan pokok penting] itu tidak bisa ambil untung secara ugal-ugalan. Produsennya ya ketakar, konsumennya juga ketakar harganya,” kata Sudaryono di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Menurut dia, pemerintah menjaga keseimbangan harga melalui instrumen harga pembelian pemerintah (HPP) di tingkat produsen dan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen.
Sudaryono menilai mekanisme tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan daya beli masyarakat, khususnya pada komoditas pangan strategis.
Untuk meredam kenaikan harga, pemerintah menyiapkan tiga langkah, yakni penyaluran bantuan pangan, pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual beras di atas ketentuan.
“Mohon maaf ya harus ditindak. Ya harus ditindak, toko yang jual mahal itu karena mana, kita akan tindak ujungnya, hulunya bukan hilirnya,” terangnya.
Data BPS menunjukkan kenaikan harga terjadi pada seluruh kategori kualitas beras di tingkat penggilingan.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini mengatakan harga beras premium di tingkat penggilingan naik 0,56% secara bulanan dan 12,81% secara tahunan. Sementara itu, harga beras medium meningkat 0,79% secara bulanan dan 6,57% secara tahunan.
“Menurut kualitas beras di penggilingan, maka beras premium naik 0,56% secara month-to-month dan naik 12,81% secara year-on-year. Sementara untuk beras medium naik 0,79% secara month-to-month atau naik 6,57% secara year-on-year,” kata Pudji dalam Rilis Berita Resmi Statistik BPS, Selasa (2/6/2026).
Kenaikan harga juga tercermin di tingkat grosir dan eceran.
BPS mencatat rata-rata harga beras grosir mencapai Rp14.574 per kilogram pada Mei 2026, naik 0,68% dibandingkan April 2026 yang sebesar Rp14.476 per kilogram. Secara tahunan, harga beras grosir meningkat 6,11%.
Adapun rata-rata harga beras eceran tercatat sebesar Rp15.358 per kilogram, naik 0,38% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp15.300 per kilogram. Secara tahunan, harga beras eceran meningkat 4,55%.
Kenaikan harga yang terjadi di seluruh rantai distribusi tersebut menunjukkan tekanan harga beras belum mereda meskipun produksi padi nasional masih berada dalam periode panen. Kondisi itu menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan petani dan stabilitas harga pangan bagi konsumen.
#harga-beras #beras-premium #beras-medium #kenaikan-harga-beras #harga-beras-penggilingan #harga-beras-grosir #harga-beras-eceran #kementerian-pertanian #stabilisasi-harga-beras #harga-pembelian-pemeri