Pelaku industri harapkan disusun regulasi turunan ekspor melalui DSI

Pelaku industri harapkan disusun regulasi turunan ekspor melalui DSI

Kalangan pelaku industri menilai langkah pembenahan tata niaga ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai ikhtiar yang berdampak baik ...

(Antara) 29/05/26 14:20 234937

Saya lihat DSI ini adalah bagian dari ikhtiar pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi, kemudian juga keadaan petani

Jakarta (ANTARA) - Kalangan pelaku industri menilai langkah pembenahan tata niaga ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai ikhtiar yang berdampak baik bagi penguatan ekonomi rakyat.

Menurut Chairman Arghajata Consulting Rezki Sri Wibowo kebijakan integrasi satu pintu ini dapat berjalan maksimal asalkan pemerintah segera merilis regulasi turunan yang detail serta memberikan kepastian hukum bagi kontrak bisnis eksisting.

Kepastian regulasi, menurut dia dinilai penting untuk menjaga kenyamanan ekosistem logistik dan mitra forwarder internasional yang terlibat dalam rantai pasok komoditas.

"Saya lihat DSI ini adalah bagian dari ikhtiar pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi, kemudian juga keadaan petani," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menyarankan agar pemerintah merancang instrumen pengawasan yang melibatkan partisipasi publik secara aktif sesuai dengan prinsip kedaulatan sumber daya alam, untuk mengoptimalkan nilai akuntabilitas lembaga.

"Artinya bagaimana menginkorporasi rakyat itu dalam proses pengawasan, untuk menjamin hak masyarakat selaku penerima manfaat utama," katanya.

Sementara itu Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai kebijakan mengonsolidasikan ekspor komoditas lewat satu pintu ini dinilai sebagai langkah yang sudah dipraktikkan oleh berbagai negara lain.

Dia memberikan contoh negara Ghana yang sukses membentuk badan ekspor khusus untuk komoditas kakao dalam memperkuat daya jual di pasar global.

Menurut dia penguatan posisi tawar tersebut dapat memberikan keuntungan optimal bagi seluruh pemangku kepentingan jika lembaga pengelola mengedepankan aspek integritas terhadap para pimpinan serta adanya audit berkala.

"Tinggal masalahnya adalah bagaimana mekanisme kerja yang betul-betul baik, sehingga kemudian manfaat yang diperoleh oleh negara, dan juga oleh pemangku kepentingan yang lain, betul-betul bisa optimal," kata dia.

Ia mengingatkan penerapan asas keterbukaan informasi secara konsisten akan meminimalisir segala bentuk manipulasi dokumen ekspor di lapangan.

"Jadi tata kelola itu bisa diimplementasikan langsung sebetulnya. Seperti dengan soal masalah transparansi," kata Toto mengenai pentingnya standard operating procedure yang akuntabel.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Indonesia Fithra Faisal menyatakan pemerintah berkomitmen menciptakan tata kelola komoditas hulu hingga hilir yang transparan, akuntabel dan bisa ditelusuri, agar pelaku usaha juga mendapatkan kepastian bisnis melalui pembenahan manajemen administrasi perdagangan.

Menurut dia langkah strategis tersebut diambil sebagai solusi jangka panjang untuk mengkonsolidasikan data ekspor sekaligus memulihkan potensi kekayaan negara yang selama ini hangus akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing yang dilakukan oleh sejumlah pihak.

"Dengan adanya pencatatan yang lebih tertib, dengan mencatat saja, kita bisa mendapatkan potensi baseline tambahan pertumbuhan ekonomi 0,8 persen," ujar Fithra.

Dia mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan langkah konsolidatif yang sudah berlangsung selama 6 bulan terakhir ini, guna memastikan kelak DSI dapat beroperasi dengan penuh profesionalisme.

"Oleh karenanya kita keluar dengan satu mekanisme badan konsolidasi ekspor di mana kalau kita bicara preseden secara empiris itu sudah dilakukan oleh beberapa negara seperti misalnya Qatar, Saudi, bahkan di Malaysia atau India," jelasnya.

Menurut Fithra, penertiban melalui DSI diproyeksikan mampu mengalihkan 10 hingga 20 persen potensi dana under-invoicing ke dalam negeri.
Tindakan ini pun akan menambah cadangan devisa sebesar 44 miliar dolar AS dan dapat memperkuat posisi nilai tukar rupiah ke level Rp16.900 per dolar AS.

Pemerintah pun menetapkan masa transisi hibrida selama enam bulan sebelum kebijakan ini diberlakukan secara penuh bagi seluruh pelaku industri, keputusan tersebut sebagai bentuk respons terhadap masukan dunia usaha.

Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

#ekspor #tata-kelola-ekspor #dsi

https://www.antaranews.com/berita/5586451/pelaku-industri-harapkan-disusun-regulasi-turunan-ekspor-melalui-dsi