OJK sesuaikan POJK RBB, dorong kredit program prioritas pemerintah

OJK sesuaikan POJK RBB, dorong kredit program prioritas pemerintah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan penyesuaian Peraturan OJK (POJK) tentang Rencana Bisnis Bank (RBB) yang mendorong perbankan untuk lebih ...

(Antara) 07/04/26 20:08 184387

Tidak wajib, tapi kita dorong untuk itu. Kan semuanya harus sesuai dengan manajemen risiko dan risk appetite dari mereka (perbankan),

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan penyesuaian Peraturan OJK (POJK) tentang Rencana Bisnis Bank (RBB) yang mendorong perbankan untuk lebih berpartisipasi dalam penyaluran kredit kepada program-program prioritas pemerintah.

“Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Di dalamnya bagaimana kita mendukung bank lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah seperti MBG, 3 Juta Rumah, Kopdes, dan lain-lain, itu juga kita siapkan dalam ketentuan di RPOJK RBB tersebut,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Outlook Indonesia di Jakarta, Selasa.

Ketika ditanya wartawan mengenai Rancangan POJK (RPOJK) tersebut, Friderica atau akrab disapa Kiki menjelaskan bahwa pembiayaan untuk program prioritas tidak wajib, akan tetapi regulator mendorong hal tersebut.

“Tidak wajib, tapi kita dorong untuk itu. Kan semuanya harus sesuai dengan manajemen risiko dan risk appetite dari mereka (perbankan),” kata dia.

Lebih lanjut, Kiki menyampaikan bahwa OJK saat ini tidak hanya berfokus untuk menjaga stabilitas sistem keuangan melainkan juga mendorong sektor jasa keuangan agar lebih berperan terhadap pembangunan nasional.

“Kepada UMKM, misalnya, memang harus kita dorong, harus ada keberpihakan untuk UMKM. Kalau tidak, angkanya segitu-segitu saja kan,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap UMKM memerlukan strategi yang menyeluruh. Dalam hal ini, tidak hanya mengupayakan akses pembiayaan saja, tetapi juga menjaga kualitas kredit.

"Hal itu merupakan satu strategi nasional, bagaimana misalnya UMKM kita bisa didorong naik kelas dan sebagainya, itu akan menjadi suatu kolaborasi yang luar biasa dari semua pihak, baik itu dari sektor keuangan, pemerintah seperti melalui kementerian UMKM dan itu akan terus bisa jalan,” kata Kiki.

Sebelumnya pada beberapa tahun lalu, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2016 tentang RBB. Adapun saat ini, OJK tengah melakukan revisi terhadap aturan tersebut dengan membuka permintaan tanggapan dari masyarakat atas rancangan regulasi dimaksud, sebagaimana disampaikan melalui situs resmi OJK.

Penyesuaian yang dilakukan antara lain mencakup perincian rencana penanaman dana. Dalam Pasal 12 POJK 5/2016, rencana tersebut paling sedikit meliputi rencana penyediaan dana kepada pihak terkait; rencana pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur inti; rencana kredit berdasarkan kegiatan usaha tertentu.

Kemudian rencana kredit berdasarkan lapangan usaha, jenis penggunaan, provinsi, dan jenis akad; rencana kredit kepada UMKM; rencana penanaman dana dalam bentuk surat berharga; serta rencana penanaman dana lainnya.

Dalam draf RPOJK tentang RBB, selain mempertahankan rincian rencana kredit sebagaimana diatur dalam POJK 5/2016, terdapat penambahan cakupan pada rincian penanaman dana, antara lain rencana penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) serta rencana pemberian kredit lainnya, termasuk kredit dalam rangka program pemerintah.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

#ojk #otoritas-jasa-keuangan #pojk #rencana-bisnis-bank #rbb #kredit

https://www.antaranews.com/berita/5516195/ojk-sesuaikan-pojk-rbb-dorong-kredit-program-prioritas-pemerintah