PP Tunas Jadi Sorotan, Ketidaksiapan Regulasi Menghadang

PP Tunas Jadi Sorotan, Ketidaksiapan Regulasi Menghadang

PP Tunas menimbulkan ketidakpastian bagi platform digital. Regulasi perlindungan anak di ruang digital butuh kejelasan teknis dan dialog dengan pemangku kepentingan.

(Bisnis.Com) 12/03/26 13:34 164012

Bisnis.com, JAKARTA — Implementasi regulasi perlindungan anak di ruang digital mulai menuai sorotan dari sejumlah pengamat karena dinilai masih menyisakan ketidakjelasan teknis yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi platform digital.

Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas yang menjadi kerangka utama pengawasan aktivitas anak di ruang digital.

Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menilai implementasi regulasi ini akan sangat bergantung pada kejelasan parameter penilaian risiko bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Menurutnya, transparansi dan objektivitas dalam klasifikasi risiko platform digital menjadi faktor penting agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan interpretasi berbeda di kalangan pelaku industri.

“Tantangan bagi PSE karena mereka diminta menyerahkan hasil self assessment tiga bulan lagi sesuai Pasal 62 Permen Komdigi, sementara indikatornya belum sepenuhnya siap,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Sebagai aturan turunan PP Tunas, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Namun, sejumlah indikator teknis yang akan digunakan untuk mengukur tingkat risiko platform digital hingga kini masih menunggu penjabaran melalui keputusan menteri.

Menurut Indriyatno, kejelasan indikator tersebut penting agar proses penilaian risiko platform dapat dilakukan secara transparan dan konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan.

Tanpa parameter yang jelas, klasifikasi risiko platform digital berpotensi menimbulkan distorsi dan ketidaksinkronan dalam implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital.

Selain aspek regulasi, keberhasilan perlindungan anak di ruang digital juga dinilai bergantung pada kesiapan ekosistem pendukung, terutama literasi digital bagi orang tua, guru, dan pengasuh.

Indriyatno menilai edukasi digital perlu dilakukan secara masif agar orang tua dan tenaga pendidik mampu mendampingi anak saat berinteraksi di ruang digital.

Platform digital juga dinilai memiliki peran penting untuk mendorong edukasi tersebut melalui konten edukatif yang disisipkan di dalam layanan mereka.

“PSE pun wajib menjalankan edukasi ini dengan konten-konten yang diselipkan di platformnya,” ujarnya.

Sementara itu, pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai penyusunan kebijakan perlindungan anak di ruang digital perlu melibatkan lebih banyak pihak.

Menurutnya, pendekatan yang digunakan saat ini masih cenderung top-down dan belum sepenuhnya membuka ruang dialog dengan kelompok yang terdampak langsung, termasuk anak dan orang tua.

“Anak-anak sebagai sasaran kebijakan seharusnya juga didengar suaranya. Perlu ada dialog dengan mereka, orang tua, dan para pendidik,” ujarnya.

Di sisi lain, Amnesty International Indonesia mengingatkan agar implementasi PP TUNAS tidak berujung pada pembatasan ruang ekspresi digital bagi generasi muda.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai media sosial saat ini menjadi ruang penting bagi anak muda untuk mengakses informasi, berdiskusi, serta mengekspresikan pandangan mereka.

Menurutnya, pendekatan regulasi yang terlalu restriktif justru berpotensi mendorong anak-anak mengakses platform digital secara sembunyi-sembunyi tanpa perlindungan yang memadai.

“Pelarangan menyeluruh terhadap media sosial akan merampas hak puluhan juta anak muda di Indonesia atas saluran penting untuk berkomunikasi dan mengekspresikan diri mereka,” ujarnya.

#pp-tunas #perlindungan-anak #platform-digital #regulasi-digital #risiko-platform #klasifikasi-risiko #edukasi-digital #literasi-digital #media-sosial #kebijakan-publik #ruang-digital #parameter-penila

https://teknologi.bisnis.com/read/20260312/84/1960153/pp-tunas-jadi-sorotan-ketidaksiapan-regulasi-menghadang