Heboh! 'Krisis' Ojol Jelang Lebaran, Serikat Pekerja Singgung Potongan Aplikator
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyoroti krisis ojek online di Jakarta akibat potongan komisi aplikator dan pendapatan rendah.
(Bisnis.Com) 10/03/26 17:50 160761
Bisnis.com, JAKARTA — Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) buka suara perihal kesulitan pelanggan mendapatkan pengemudi ojek online (ojol) maupun pengantaran makanan/barang, khususnya di area DKI Jakarta dalam beberapa waktu terakhir.
Kabar “krisis” ojol ini berembus di media sosial, salah satunya X/Twitter mengenai keluhan pelanggan dalam mengakses layanan transportasi daring seperti Gojek dan Grab, terutama pada jam sibuk selama Ramadan.
Ketua SPAI Lily Pujiati menyiratkan bahwa terdapat penurunan jumlah driver ojol yang aktif dalam beberapa waktu terakhir.
Hal ini berkenaan dengan berkurangnya pendapatan akhir yang diterima driver ojol, baik karena ongkos kirim (ongkir) yang rendah maupun karena potongan komisi untuk aplikator per pesanan yang rampung.
“Kadang [jarak] pengambilan orderan jauh dan tidak sesuai dengan ongkirnya,” kata Lily saat dihubungi Bisnis, Selasa (10/3/2026).
Sebagai gambaran, dia memberikan contoh layanan pesan antar makanan yang tak hanya melibatkan pengemudi, tetapi juga restoran. Menurutnya, pengemudi kerap menanggung komplain dari pelanggan bilamana pesanan terlambat diproses restoran.
Menurutnya, hal ini berimplikasi terhadap tingkat penyelesaian pesanan yang dibukukan pengemudi. Lily juga menyinggung faktor yang lebih besar seperti tekanan ekonomi hingga cuaca.
“Ekonomi juga tidak stabil, sehingga konsumen mengurangi belanjanya. Hujan juga jadi penyebab [kesulitan mencari pengemudi],” ujarnya.
Terkhusus potongan per transaksi, Lily menyoroti besaran yang diterima aplikasi mencapai 20%, sedangkan pengemudi ojol hanya menerima sisanya.
Menurutnya, hal ini disebabkan kekosongan regulasi dari pemerintah yang belum mengatur batas besaran tersebut, sehingga berpengaruh terhadap pengemudi ojol pada waktu tertentu.
Oleh karena itu, Lily menyebut bahwa SPAI terus mendorong penerbitan aturan berbentuk Keputusan Presiden (Keppres) maupun Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur perlindungan ojol.
“SPAI selalu konsisten dengan tuntutannya terkait Perpres ataupun Keppres tentang perlindungan pekerja transportasi online. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
#ojek-online #tarif-ojol #potongan-tarif-ojol #krisis-ojol #pengemudi-ojol #driver-ojol #potongan-aplikator #serikat-pekerja #transportasi-daring #gojek-grab #ongkos-kirim #komisi-aplikator #pesan-anta