Respons Aprindo Soal Alfamart-Indomaret Cs Dituding Bikin Toko Kelontong Susut

Respons Aprindo Soal Alfamart-Indomaret Cs Dituding Bikin Toko Kelontong Susut

Aprindo menegaskan bahwa ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret mengikuti aturan daerah, meski dituding menyebabkan penurunan toko kelontong.

(Bisnis.Com) 27/02/26 11:36 149258

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) buka suara ihwal tudingan ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang menyebabkan toko kelontong dan pasar tradisional menyusut.

Ketua Umum Aprindo 2024–2028 Solihin menegaskan pihaknya tidak ingin berpolemik terkait klaim tersebut dan memilih fokus pada kepatuhan aturan usaha ritel.

“Enggak, saya enggak ingin masuk ke sana ya [ritel modern yang diduga membuat toko kelontong dan pasar tradisional menyusut]. Karena saya kan fokus dengan bisnis saya, nih. Jadi anggota saya sudah kita ingatkan semuanya untuk setiap membuka gerai harus mengikuti aturan yang berlaku di daerah tersebut,” kata Solihin saat dihubungi Bisnis, Jumat (27/2/2026).

Lebih lanjut, dia menegaskan setiap pembukaan gerai ritel selalu melalui proses perizinan resmi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Karena kenapa? Bahwa anggota saya selalu mengurus izin. Kalau enggak izin kan kita, masa kita perusahaan yang merek ada, kita mau buka [gerai ritel] enggak ada izin kan masalah nantinya,” terangnya.

Untuk itu, Solihin menyatakan bahwa prinsip Aprindo adalah setiap pembukaan gerai harus mengikuti regulasi daerah setempat.

“Saya sebagai Ketua Umum Aprindo, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, selama ini sudah taat terhadap aturan yang berlaku di satu daerah kalau kita mau membuka toko. Jadi kalau daerah itu punya aturan, ya kita ikutin, gitu aja prinsipnya,” jelasnya.

Adapun, Solihin menyebut jumlah peritel yang tergabung dalam Aprindo saat ini mencapai lebih dari 90.000 anggota di seluruh Indonesia. Angka tersebut merupakan total anggota Aprindo dan belum termasuk peritel di luar asosiasi, yang menurutnya kemungkinan jumlahnya lebih banyak lagi.

Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menyebut masifnya ekspansi ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart hingga ke wilayah pedesaan berdampak langsung terhadap kebangkrutan warung kelontong.

Ketua Umum APKLI Ali Mahsun menyatakan bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 (Perpres 112/2007) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, jumlah warung kelontong mengalami penurunan yang signifikan.

Pada saat aturan tersebut mulai berlaku, jumlah warung kelontong tercatat mencapai 6,1 juta unit di seluruh Indonesia. Namun, pada 2015 jumlahnya turun menjadi 5,1 juta unit. Dalam periode yang sama, sebanyak 3.500 pasar tradisional juga dilaporkan tutup.

“Berjalan pelaksanaan Perpres [Perpres 112/2007] ini sampai tahun 2015, Pak Menteri, itu warung kelontong kita sudah terkikis 1 juta, tinggal 5,1 juta di seluruh Tanah Air dan pasar tradisional yang gulung tikar ada 3.500 pasar tradisional,” kata Ali dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Dia menambahkan, kondisi tersebut semakin menekan setelah terbit Paket Kebijakan September 2015 yang melonggarkan perizinan ritel modern sehingga dapat berekspansi ke seluruh wilayah, termasuk pedesaan. Saat ini, jumlah ritel modern berizin resmi disebut telah mencapai 42.000 gerai.

“Dan 2025, warung kelontong kita tersisa 3,9 juta. Jadi saya laporkan ke Pak Menteri Koperasi sejak 2007, Perpres 112/2007, sampai 2025 sudah ada 2,2 juta warung kelontong yang terkikis,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, APKLI meminta pemerintah mengevaluasi kembali Perpres 112/2007 dan Paket Kebijakan September 2015. Namun, Ali menegaskan pihaknya bukan menentang keberadaan ritel modern, melainkan ingin memastikan perputaran ekonomi tetap terjadi di tingkat desa.

“Kita tidak bermusuhan dengan ritel modern, tetapi kita ingin ekonomi rakyat berputar kedaulatan ekonomi rakyat kembali kita rengkuh dan ekonomi desa berputar untuk desa,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menilai data penyusutan warung kelontong tersebut memunculkan dugaan adanya dampak dari ekspansi ritel modern.

“Artinya itu kan membuat hipotesa kesimpulan sementara bahwa keberadaan ritel modern itu, satu, lahir ritel modern punya efek konsekuensi terhadap penurunan omzet atau tutupnya warung-warung kelontong. Ini soal konsekuensi, soal aturan,” ujar Ferry.

Meski demikian, dia mengakui ritel modern juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja serta peningkatan kualitas layanan bagi konsumen. Namun, menurutnya, dampak terhadap pelaku usaha kecil dan aspek kepatuhan terhadap regulasi tetap perlu menjadi bahan evaluasi.

#alfamart-indomaret #toko-kelontong #aprindo #ritel-modern #pasar-tradisional #ekspansi-ritel #izin-usaha-ritel #perpres-112-2007 #apkli #warung-kelontong #penurunan-warung-kelontong #regulasi-ritel #e

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260227/12/1956306/respons-aprindo-soal-alfamart-indomaret-cs-dituding-bikin-toko-kelontong-susut