Purbaya Sebut DBH Dipangkas Hampir 70% karena Banyak Dana Pemda Mengendap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 69,5% dalam APBN 2026 karena lambatnya penyerapan anggaran daerah.
(Bisnis.Com) 27/01/26 07:02 115083
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemangkasan drastis anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 69,5% dalam APBN 2026 merupakan hasil evaluasi atas lambatnya penyerapan anggaran di tingkat daerah.
Purbaya menyoroti masih banyaknya dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan dan tidak dimanfaatkan untuk pembangunan. Menurutnya, besarnya alokasi transfer ke daerah (TKD) menjadi percuma apabila eksekusi belanja di daerah tidak optimal.
“Kita lihat kondisi APBN-nya. Daerah kan banyak uangnya enggak dipakai juga. Habiskan saja duitnya, baru kita lihat. Biar menuntut terus, tapi uangnya enggak dipakai buat apa,” tegasnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Mantan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves tersebut menjelaskan bahwa pemangkasan ini merupakan hasil evaluasi kinerja anggaran tahun lalu. Kendati demikian, Purbaya memastikan pintu penambahan anggaran belum tertutup sepenuhnya.
Dia tidak menampik bahwa fiskal Pemda yang tergantung pusat. Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah pusat akan memantau kinerja penyerapan anggaran daerah pada awal tahun ini. Jika perbaikan tata kelola belanja terbukti maka penyesuaian pagu TKD dimungkinkan dilakukan.
“Nanti akhir triwulan I menuju triwulan II [2026], kita akan evaluasi. Bisa ditambah enggak dana TKD-nya? Kita lihat kalau mereka sudah bisa membelanjakan tepat waktu dan tidak ada yang bocor, karena saya sudah janji,” tambahnya.
Anjlok Tiga Kali Lipat
Berdasarkan dokumen APBN 2026, pagu anggaran DBH tahun ini dipangkas sekitar tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, menjadi hanya Rp58,5 triliun. Angka ini anjlok signifikan dibandingkan dengan pagu APBN 2025 yang mencapai Rp192,2 triliun.
Secara terperinci, penurunan tajam terjadi pada DBH Pajak yang dianggarkan senilai Rp26,8 triliun, atau turun 65,2% dari tahun sebelumnya sebesar Rp77,3 triliun. Penurunan DBH dari PPh dan PBB tercatat di atas 65%, sementara DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) terkoreksi 48,6% menjadi Rp6,39 triliun.
Kondisi serupa terjadi pada DBH Sumber Daya Alam (SDA) yang tergerus 64% menjadi Rp30,9 triliun. Sektor mineral dan batu bara (minerba) mencatatkan penurunan terdalam sebesar 69,9%, dari Rp66,4 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp19,9 triliun tahun ini.
Adapun DBH perkebunan sawit dipangkas 38% menjadi Rp774,6 miliar, dan DBH perikanan terjun bebas 70,3% menjadi hanya Rp218,4 miliar.
Secara agregat, pagu TKD 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun, turun 24,6% dari ketetapan awal UU APBN 2025 senilai Rp919,8 triliun. Selain DBH, pos Dana Alokasi Khusus (DAK) juga turun menjadi Rp154,3 triliun, dan Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang sekitar Rp46 triliun dari tahun lalu.
#purbaya #dbh-dipangkas #anggaran-daerah #penyerapan-anggaran #transfer-ke-daerah #apbn-2026 #dana-pemerintah-daerah #pemangkasan-anggaran #kinerja-anggaran #fiskal-pemda #penyesuaian-pagu-tkd #dbh-paj