Harga Gas Industri Naik, KSPSI Sebut 50.000 Buruh Terancam PHK

Harga Gas Industri Naik, KSPSI Sebut 50.000 Buruh Terancam PHK

Kenaikan harga gas industri dari US$8 ke US$22 per MMBtu mengancam 50.000 pekerja, terutama di pabrik keramik, dengan PHK. Pemerintah diminta bertindak cepat.

(Bisnis.Com) 22/06/26 15:52 256325

Bisnis.com, JAKARTA — Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyampaikan bahwa sedikitnya 50.000 orang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas kenaikan harga gas industri.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea (AGN) menyampaikan bahwa kenaikan harga gas industri saat ini sudah tidak terjangkau oleh pelaku usaha. Sejak kondisi geopolitik global bergejolak tahun ini, harga gas industri disebutnya telah merangkak naik dari US$8 per MMBtu (satuan standar internasional untuk mengukur jumlah energi panas dari gas bumi) menjadi US$22 per MMBtu.

“Ketika pengusaha tidak dapat membeli lagi gas industri, yang terjadi adalah berhenti produksi. Ketika berhenti produksi, pasti berpengaruh terhadap pekerja,” kata Andi Gani kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Senin (22/6/2026).

Dia mengeklaim telah mengingatkan pemerintah tentang betapa krusialnya permasalahan gas industri terhadap keberlangsungan usaha dan pekerja di Tanah Air sejak beberapa bulan lalu.

Berdasarkan pendataan di internal KSPSI, jumlah buruh yang terancam PHK lantaran kenaikan harga gas industri disebutnya mencapai sekitar 50.000 orang.

Menurut Andi Gani, sebagian besar buruh tersebut merupakan pekerja di pabrik keramik. Dia pun mendorong adanya tindakan cepat dari pemerintah.

“Ada satu pabrik besar keramik di Bekasi itu sudah menyatakan PHK seluruh pekerja. Ini yang kita minta kepada pemerintah segera bertindak cepat,” imbuhnya.

Dia menyebut telah bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu agar terdapat tindak lanjut pemerintah dalam menyikapi kenaikan harga gas industri.

“Beliau [Bahlil] merespons cepat, mudah-mudahan 2-3 hari ini akan ada keputusan cepat mengenai harga gas industri," ujar Andi Gani.

Di samping itu, dia turut menggarisbawahi keberadaan Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh (Satgas PHK) yang beberapa waktu lalu telah diperkenalkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pembentukan satgas itu merupakan buah kesepakatan sejumlah serikat buruh dengan pemerintah, tetapi langkah entitas baru tersebut dinilai belum tampak.

“Satgas PHK secepatnya harus diefektifkan," tegas Andi Gani.

#harga-gas #harga-gas-industri #phk-massal #gelombang-phk #kenaikan-harga-gas #industri-gas #phk-buruh #pekerja-terancam-phk #kspsi #andi-gani-nena-wea #harga-gas-naik #pabrik-keramik #phk-massal #peme

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260622/12/1982427/harga-gas-industri-naik-kspsi-sebut-50000-buruh-terancam-phk