Pesan Purbaya saat Melantik Pejabat Pajak: Jangan Ada Titipan

Pesan Purbaya saat Melantik Pejabat Pajak: Jangan Ada Titipan

Purbaya mengingatkan para pejabat pajak untuk menjaga kinerja dan menjauhi sikap culas saat menjalankan tugas.

(Katadata) 12/05/26 13:04 218884

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik sejumlah pejabat tingkat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan pejabat administrator (eselon III) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Selasa (12/5). Purbaya berpesan kepada para pejabat pajak itu agar jangan sampai ada titipan.

Daftar pejabat pajak yang dilantik Purbaya adalah sebagai berikut:

1. Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, Lindawaty

2. Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan, Ihsan Priyawibawa

3. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan, Suparno

4. Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Tunjung Nugroho

5. Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, Paryan

6. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak, Edward Harmonangan Sianipar

7. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, Dessy Eka Putri

8. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang, Devi Sonya Adrince

Kepada para pejabat baru tersebut, Purbaya mengingatkan untuk menjaga kinerja dan menjauhi sikap culas saat menjalankan tugas.

“Saya ingatkan di sini, jangan ada titipan, jangan ada transaksi, jangan ada perlakuan khusus. Jangan ada angka yang terlihat bagus, tapi hasil dari proses yang tidak berintegritas,” kata Purbaya dalam pidato sambutannya, di Jakarta, Selasa (12/5).

Pada kesempatan yang sama, Purbaya juga menyinggung kembali keputusannya untuk tidak akan menjalankan lagi tax amnesty atau pengampunan pajak.

“Kecuali ada perintah dari Presiden, ya, saya tidak akan menjalankan tax amnesty lagi selama saya jadi menteri,” kata dia.

Ia menyebut, salah satu alasan hal itu agar para anak buahnya tenang dalam menjalankan tugas dengan menjaga integritas.

“Supaya Anda bisa bekerja dengan tenang, jalankan saja yang ada sekarang dengan disiplin dan menjaga integritas terus,” kata Purbaya.

Purbaya menilai tax amnesty membuat anak buahnya berada dalam area abu-abu dalam sebuah proses hukum.

“Menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak saya. Bisa disogok, bisa juga enggak disogok, tapi diperiksa terus. Sehingga, saya melihat orang-orang itu, kasihan,” kata dia. Purbaya memilih untuk memperketat pengelolaan penarikan pajak dengan menjalankan prosedur pajak dengan benar.

Purbaya memberi waktu hingga akhir 2026 bagi para peserta tax amnesty sebelumnya yang telah berkomitmen untuk merepatriasi asetnya ke Indonesia tetapi masih menaruh kekayaan di luar negeri. Ia akan menindak tegas jika batas waktu ini tak dipatuhi.

Di sisi lain, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan melakukan ‘perburuan’ baru terhadap peserta tax amnesty maupun Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang telah mengungkapkan hartanya sesuai ketentuan.

“Yang sudah tax amnesty, ya sudah. Yang di-amnesty tidak akan digali-gali lagi. Ke depan mereka hanya bayar sesuai perkembangan bisnisnya seperti biasa,” katanya.

#purbaya #pejabat-pajak #update-me

https://katadata.co.id/finansial/makro/6a02c2f6f047e/pesan-purbaya-saat-melantik-pejabat-pajak-jangan-ada-titipan