Presiden HAM PBB: Ujian Moral Indonesia di Panggung Global

Presiden HAM PBB: Ujian Moral Indonesia di Panggung Global

Untuk pertama kalinya semenjak Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB berdiri dua dekade lalu, Indonesia memegang kursi kepresidenan melalui Dubes Sidharto Reza Suryodipuro.... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 10/01/26 09:32 99045

Ridwan al-Makassary

Dosen pada Departemen Ilmu Politik di Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Center of Muslim Politics and World Society (COMPOSE) UIII

Pada Delapan Januari Tahun 2026, di Jenewa, lembaran baru diplomasi Indonesia tercatat sejarah. Untuk pertama kalinya semenjak Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (dalam Bahasa Inggris disebut the United Nations Human Rights Council (UNHRC)) berdiri dua dekade lalu, Indonesia memegang kursi kepresidenan melalui Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.

Sebagian pihak menyebut ini sebagai kemenangan diplomasi. Capaian sejarah ini tentu merupakan refleksi nyata tingginya kepercayaan komunitas internasional, terutama negara-negara Asia-Pacific Group (APG). Namun, di balik tepuk tangan dan foto resmi yang meriah, pertanyaan yang menantang adalah apa arti kepemimpinan ini bagi HAM sebagai gagasan, bagi Indonesia sebagai negara, dan bagi dunia yang terjebak dalam labirin ketiadaan penghormatan atas etika dan hukum internasional? Pertanyaan ini yang akan coba didiskusikan pada tulisan singkat ini.

Di panggung internasional, Indonesia acap digambarkan sebagai middle power, satu negara medioker, negara yang tidak megancam, tidak mendikte, namun disegani karena merawat dialog. Label ini bukan basa-basi, karena dalam banyak forum PBB, Indonesia terbit sebagai jembatan damai antara dunia Utara, yang mengusung hak-hak sipil dan politik, dan dunia Selatan, yang lebih menekankan hak pembangunan, distribusi kesejahteraan, dan keadilan sosial.

Label ini bukan pujian kosong, tetapi kenyataan diplomatik yang dapat dipahami melalui English School of International Relations, khususnya gagasan Hedley Bull tentang masyarakat internasional. Teori ini berpandangan bahwa dunia bukan semata wilayah anarkis tanpa otoritas, tetapi sebuah masyarakat negara yang dipersatukan oleh norma, institusi, dan tata tertib tertentu. Sementara dalam literatur diplomasi, posisi ini disebut sebagai bridging diplomacy, yaitu peran yang jarang, sekaligus sulit, ditemukan di banyak negara, karena harus menyeimbangkan moralitas dan kepentingan realis.

Kepresidenan Dewan HAM, sejatinya, memberi Indonesia ruang untuk memainkan peran lebih nyata. Namun, hal penting adalah diplomasi HAM bukan liturgi simbolik, bukan pula sekadar rutinitas retoris yang menyebut “universalitas”, “martabat”, dan “non-diskriminasi” dalam setiap pidato sambutan. Jika memakai lensa Normative Power, kepresidenan Indonesia dihadang batu ujian kesangsian, yaitu apakah Indonesia mampu mengonversi narasi moral menjadi modal diplomatik.

Artinya, reputasi normatif Indonesia di luar negeri bergantung pada kemampuan menjaga hak asasi manusia di dalam negeri. Diplomasi HAM, pada akhirnya, adalah pertempuran makna, di mana setiap istilah diperebutkan, setiap resolusi dinegosiasikan, dan setiap nilai dinegosiasikan ulang sesuai situasi geopolitik yang berlaku.

Di Dewan HAM, perbedaan cara pandang sudah menjadi tradisi. Negara-negara Barat menuntut akuntabilitas atas represi politik, kebebasan pers, perlindungan minoritas seksual dan gender, serta independensi lembaga demokrasi. Sementara itu, negara-negara berkembang menyahuti dengan menggunakan narasi kemiskinan sebagai pelanggaran HAM, eksploitasi ekonomi global, ketidaksetaraan akses terhadap obat-obatan, hingga kolonialisme digital. Dua kubu berbicara tentang HAM, tetapi sesungguhnya sedang membayangkan dunia yang berbeda.

Di tengah ketegangan ini, Indonesia bisa memegang peran penting jika mampu mengartikulasikan HAM bukan sebagai dogma blok, tetapi sebagai bahasa dialog. Gagasannya sederhana namun radikal, yaitu HAM bukan semata soal menilai siapa salah atau benar, tetapi tentang membuka ruang percakapan di antara aktor-aktor yang secara historis saling curiga.

Di sinilah diplomasi memiliki fungsi etis, bukan sekadar administratif. Namun, peran ini hanya dapat dijalankan jika Indonesia sendiri mau memikul biaya moralnya. Reputasi diplomatik suatu negara bukan hanya dibangun dari kapasitasnya ikut campur tangan dalam masalah global, tetapi dari keberaniannya menangani persoalan domestik. Dengan kata lain, diplomasi HAM kehilangan fondasi jika tidak diikuti oleh praksis proteksi HAM di dalam negeri.

Indonesia memang memiliki sejumlah daftar capaian HAM: regulasi perlindungan perempuan dan anak semakin berkembang, sistem Universal Periodic Review dijalankan dengan partisipasi luas, kapasitas aparat dalam isu HAM diperkuat, hingga keterlibatan Indonesia dalam rezim multilateral terus meningkat. Namun, diplomasi tidak bekerja dengan daftar panjang, diplomasi bekerja dengan kepercayaan.

Dan, kepercayaan dibangun lewat konsistensi antara narasi internasional dan realitas nasional. Pertanyaan yang terbit adalah beranikah Indonesia menjadikan kursi kepresidenan ini sebagai cermin kritis bagi dirinya sendiri? Atau ia akan terjerembab ke dalam pola bertahan, yaitu menampik kritik dengan alasan kedaulatan atau sensitivitas domestik? Pada akhirnya, negara yang memimpin Dewan HAM bukan berarti kebal dan bebal kritik. Justru, ia sebagai ruang publik global akan lebih sensitif terhadap kontradiksi antara pidato dan praktik.

Selain konsistensi domestik, kepresidenan ini juga akan menguji kemampuan Indonesia dalam mengelola isu-isu sensitif global. Dewan HAM tidak pernah sunyi karena berhadapan dengan isu Palestina-Israel, perang Rusia–Ukraina, tragedi Rohingya, penghilangan paksa di Amerika Latin, represi digital di Asia Timur, hingga diskriminasi struktural di banyak negara demokrasi Barat.

Kasus terkini adalah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menginjak-nginjak hukum internasional melalui penangkapan presiden Venezuela, Nicolas Maduro, dan ancaman penangkapan selanjutnya kepada sejumlah presiden negara lain di Amerika latin, dan rencana merebut Greenland dari Denmark. Di sinilah letak tantangan sekaligus peluang: apakah Indonesia akan sekadar menjadi moderator teknis yang mengatur daftar bicara? atau menjadi aktor normatif yang membentuk cara dunia membaca tragedi?

Dalam konteks inilah konsep constructive engagement perlu diterjemahkan ulang. Selama ini, istilah tersebut acap digunakan guna menandai pendekatan sopan: tidak menghakimi, tidak menekan, lebih banyak dialog daripada sanksi. Tetapi, di era krisis global, constructive engagement harus dituntut untuk tegas dalam substansi dan bijak dalam metode. Artinya, dialog yang membangun bukan dialog yang jinak. Ia adalah dialog yang berani mengakui pelanggaran, tetapi tidak menjadikan HAM sebagai senjata geopolitik.

Indonesia memiliki modal untuk menggeser narasi HAM ke arah yang lebih struktural. Jika selama ini sorotan kamera HAM lebih acap diarahkan pada represi negara, maka Indonesia bisa menambahkan perspektif tentang represi pasar, ketidakadilan iklim, kemiskinan sebagai kekerasan struktural, hingga ketertinggalan teknologi sebagai bentuk deprivasi hak fundamental. Narasi semacam ini dekat dengan realitas miliaran manusia, sekaligus mampu menyatukan negara-negara Selatan tanpa harus memberangus nilai-nilai universal.

Pada akhirnya, masa kepresidenan Indonesia hanya berlangsung beberapa bulan. Akan ada sidang pembukaan, resolusi, perdebatan, dan laporan tahunannya. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang kita akan tinggalkan setelah palu sidang terakhir diketuk? Jika jawabannya hanya berupa catatan teknis bahwa Indonesia pernah memimpin, itu adalah prestasi administrative saja.

Tetapi, jika Indonesia berhasil mengubah cara dunia berdialog, menghubungkan kepentingan Utara dan Selatan, serta menjadikan HAM sebagai bahasa etika, bukan alat hegemoni, maka itu adalah prestasi yang jauh lebih langka, yaitu prestasi moral.

Dan mungkin di situlah, pungkasannya, konsep HAM menemukan kembali wajah manusianya, bukan sebagai jargon dan slogan, bukan sebagai instrumen politik, tetapi sebagai upaya sinambung guna membuat dunia yang barbar ini kembali membela martabat manusia dan HAM.
(nnz)

#presiden-dewan-ham-pbb #dewan-ham-pbb #hak-asasi-manusia-ham #sidharto-reza-suryodipuro #pbb

https://nasional.sindonews.com/read/1664731/18/presiden-ham-pbb-ujian-moral-indonesia-di-panggung-global-1768010460