Ciputra Life Bayar Klaim Asuransi Kesehatan Rp36 Miliar, Dominan Rawat Inap
Ciputra Life membayar klaim asuransi kesehatan Rp36 miliar hingga Oktober 2025, dominan untuk rawat inap. Pendapatan premi mencapai Rp63 miliar, tumbuh dua kali lipat.
(Bisnis.Com) 09/12/25 23:45 67038
Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Ciputra Indonesia atau Ciputra Life mencatat klaim asuransi kesehatan per Oktober 2025 mencapai Rp36 miliar.
Direktur Ciputra Life Listianawati Sugiyanto mengatakan besaran klaim meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu, karena ada produk asuransi kesehatan kumpulan yang baru diluncurkan pada semester I/2025.
“Ciputra Life telah membayar klaim asuransi kesehatan sampai dengan Oktober 2025 [year to date/YtD] sebesar Rp36 miliar,” katanya kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (9/12/2025).
Berdasarkan data perusahaan, klaim yang paling banyak diajukan pemegang polis adalah klaim rawat inap, yang mencakup biaya pembedahan.
Sementara itu, pendapatan premi asuransi kesehatan korporasi Ciputra Life per Oktober 2025 tercatat senilai Rp63 miliar. Listianawati berujar pendapatan ini tumbuh dua kali lipat dibandingkan Oktober tahun lalu.
“Kontribusi asuransi kesehatan korporasi juga telah mencapai sekitar 16% dari total pendapatan premi Ciputra Life,” sebutnya.
Untuk diketahui, hingga kini Ciputra Life tidak memiliki produk asuransi kesehatan individu. Perseroan memasarkan produk asuransi kesehatan korporasi bernama Ciputra Medical Insurance, yang dapat memberikan perlindungan kesehatan kepada karyawan dan keluarga karyawan, serta dapat melengkapi perlindungan BPJS Kesehatan.
Guna mendongkrak pendapatan premi itu, Listianawati membeberkan perusahaannya fokus terhadap produk dan service. Dari sisi produk, akan terus berinovasi dengan premi yang terjangkau tanpa mengorbankan manfaat perlindungan yang relevan dan bernilai.
“Dari sisi service, Ciputra Life berfokus untuk meningkatkan layanan agar lebih fleksibel, efisien dan terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan kepada nasabah melalui proses digitalisasi, seperti mobile apps, e-card, e-claim, dan lainnya,” jelasnya.
Lebih jauh, dia turut berpendapat bahwa tingkat inflasi medis, kenaikan biaya layanan kesehatan, dan tingkat loss ratio asuransi kesehatan pastinya sangat memengaruhi premi asuransi kesehatan.
Sebab demikian, menurutnya diperlukan kolaborasi dan peran serta dari berbagai pihak. Bukan hanya pelaku industri asuransi saja, tetapi masyarakat perlu meningkatkan pola hidup sehat, fokus kepada preventif, dan deteksi dini.
Selain itu, imbuhnya, penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit diharapkan tidak melakukan overtreatment yang bisa merugikan pasien dan meningkatkan loss ratio asuransi kesehatan.
“Selain itu, sinergi antara Kementrian Kesehatan dan perusahaan asuransi, seperti Coordination of Benefit [COB] antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial [BPJS] dengan perusahaan asuransi swasta juga akan berdampak positif kepada prospek asuransi kesehatan kumpulan,” pungkas Listianawati.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi untuk lini usaha kesehatan di industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp26,29 triliun. Angka ini setara dengan 19,79% dari total premi asuransi jiwa.
Sementara itu, Kepala Eksekutif PPDP OJK Ogi Prastomiyono mengatakan klaim lini kesehatan untuk asuransi jiwa tercatat sebesar Rp17,54 triliun atau sebesar 15,89% dari total klaim asuransi jiwa. Ogi membeberkan meski sektor keuangan tetap menunjukkan ketahanan, nyatanya perlambatan pertumbuhan ekonomi per kuartal III/2025 berpotensi menahan kinerja premi asuransi, baik di segmen umum maupun jiwa.
“Ke depan, industri dapat mendorong kinerja melalui diversifikasi produk, digitalisasi layanan, peningkatan kepercayaan konsumen, dan kepatuhan regulasi guna menciptakan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan,” imbaunya.
#ciputra-life #klaim-asuransi-kesehatan #rawat-inap #asuransi-kesehatan-korporasi #ciputra-medical-insurance #premi-asuransi-kesehatan #inflasi-medis #digitalisasi-layanan #e-claim #mobile-apps #pendap