BEI Kaji Struktur untuk Demutualisasi, Termasuk soal Independensi

BEI Kaji Struktur untuk Demutualisasi, Termasuk soal Independensi

BEI sedang mengkaji struktur demutualisasi untuk meningkatkan independensi dan kewenangan sebagai SRO, sesuai amanat UU P2SK, dengan diskusi bersama Kemenkeu dan OJK.

(Bisnis.Com) 03/12/25 14:28 59325

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan tengah mengkaji struktur yang tepat untuk melakukan demutualisasi self-regulatory-organization pasar modal Tanah Air.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengatakan demutualisasi merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Kami sudah dipanggil dengan Kementerian Keuangan untuk berdiskusi, struktur yang baik seperti apa. Karena Bursa ini kan bukan perusahaan terbuka biasa,” ujar Iman di DPR, Rabu (3/12/2025).

Untuk demutualisasi ini, menurut Iman, BEI memerlukan suatu kewenangan sebagai self regulatory officer (SRO), sebagai bursa, dan independensi. Menurutnya, hal-hal ini tengah dibahas dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menjelaskan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek masih dalam proses penyusunan kajian untuk mendukung RPP. Kajian tersebut termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat demutualisasi berlaku efektif.

“Kami sedang melakukan diskusi dan komparasi beberapa model bentuk demutualisasi yang diterapkan di beberapa Bursa global yang optimal bagi pasar modal Indonesia,” kata Nyoman, Senin (24/11/2025).

Sebagai informasi, sejumlah Bursa di dunia diketahui telah melakukan demutualisasi. Demutualisasi Bursa Efek pertama dilakukan oleh Bursa Saham Stockholm atau Stockholm Stock Exchange di Swedia pada 1993. Sejak saat itu, berbagai Bursa di belahan dunia lainnya melakukan demutualisasi, seperti Bursa Amsterdam, Bursa London, Bursa Hong Kong, hingga Nasdaq.

Demutualisasi merupakan proses ketika sebuah perusahaan privat yang dimiliki para anggotanya, seperti koperasi atau dalam hal ini BEI, secara legal mengubah strukturnya agar menjadi perusahaan publik yang diperdagangkan dan dimiliki pemegang saham.

Demutualisasi melibatkan proses kompleks dalam mengubah struktur keuangan sebuah perusahaan, dari perusahaan berbentuk mutual, menjadi perusahaan dengan model yang digerakkan oleh para pemegang saham.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

#bei #demutualisasi #struktur-bei #pasar-modal #independensi-bei #self-regulatory-organization #uu-p2sk #kementerian-keuangan #otoritas-jasa-keuangan #rpp-demutualisasi #bursa-efek #bursa-global #perus

https://market.bisnis.com/read/20251203/7/1933843/bei-kaji-struktur-untuk-demutualisasi-termasuk-soal-independensi