Mayoritas Sawit Rakyat Belum Penuhi Standar EUDR, INDEF: Rantai Pasok Masih Gelap
INDEF menilai rantai pasok sawit rakyat yang masih informal dan minim data spasial berisiko tak lolos regulasi EUDR Uni Eropa.
(WE Finance) 15/10/25 18:30 4683
Warta Ekonomi, Jakarta -Struktur rantai pasok sawit rakyat dinilai belum siap menghadapi regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Peneliti Mitra INDEF Afaqa Hudaya menyebut sistem perdagangan sawit rakyat yang masih informal dan minim transparansi membuat produk mereka berisiko tereliminasi dari pasar Eropa.
Dalam diskusi publik INDEF bertema “Memperkuat Daya Saing Petani Kecil dalam Kerangka EUDR untuk Sawit Berkelanjutan”, Afaqa menjelaskan bahwa lebih dari 76% petani sawit kecil di Indonesia masih menjual tandan buah segar (TBS) melalui perantara, bukan langsung ke pabrik pengolahan. Pola ini menyebabkan rantai pasok tidak terdokumentasi dengan baik sehingga asal-usul produk sulit dilacak.
“Dalam konteks EUDR, sistem yang tidak transparan akan menjadi masalah serius. Produk tanpa catatan asal-usul yang jelas tidak akan diterima di pasar Eropa,” ujar Afaqa, dikutip Rabu (15/10/2025).
Ia menambahkan, sekitar 41% produksi sawit nasional berasal dari petani kecil, sehingga ketidaksiapan segmen ini berpotensi mengganggu keberlanjutan ekspor Indonesia.
EUDR menuntut setiap produk sawit yang masuk ke pasar Uni Eropa memiliki data geolokasi, legalitas lahan, serta sertifikasi keberlanjutan untuk memastikan produk tidak berasal dari aktivitas deforestasi.
Berdasarkan survei INDEF di delapan daerah penghasil sawit, hanya sekitar 10% petani kecil yang telah memiliki sertifikasi keberlanjutan, baik ISPO maupun RSPO. Sementara tujuh dari sepuluh petani belum memiliki data spasial kebun, padahal ketelusuran geolokasi menjadi syarat utama EUDR.
“Mayoritas petani sawit kecil belum memiliki kemampuan teknologi, akses pembiayaan, maupun dokumen legal dasar seperti STDB. Kondisi ini membuat mereka rentan tersingkir dari rantai pasok ekspor,” ujarnya.
Afaqa menilai, tanpa reformasi struktur pasok dan peningkatan kapasitas digital, petani kecil akan terus terjebak dalam lingkaran informalitas.
Ia mendorong pemerintah mempercepat pemetaan spasial, sertifikasi berbasis kelompok atau koperasi, serta pengembangan platform digital traceability yang inklusif agar data petani dapat diverifikasi secara kolektif.
“EUDR bisa menjadi momentum memperbaiki tata kelola sawit rakyat, tapi harus disertai dukungan kebijakan, pembiayaan, dan pendampingan yang memadai,” kata Afaqa.