Menkeu kaji ulang kebijakan pajak jaminan hari tua

Menkeu kaji ulang kebijakan pajak jaminan hari tua

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal mengkaji ulang kebijakan pajak penghasilan (PPh) atas pencairan jaminan hari tua ...

(Antara) 29/06/26 23:30 263199

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal mengkaji ulang kebijakan pajak penghasilan (PPh) atas pencairan jaminan hari tua (JHT).

Evaluasi dilakukan untuk memastikan ketentuan yang berlaku tetap sejalan dengan prinsip keadilan bagi peserta.

Purbaya menjelaskan kepada wartawan di Jakarta, Senin, bahwa belum ada keputusan final terkait perubahan ketentuan pajak JHT hingga sejauh ini.

Pemerintah masih akan meninjau regulasi yang berlaku saat ini dan membandingkannya dengan praktik terbaik di negara lain.

“Belum. Nanti kita lihat aturan yang ada seperti apa. Dan kita akan juga bandingkan dengan best practice dunia seperti apa,” kata Purbaya.

Menurut dia, pemerintah membuka ruang untuk mengevaluasi apakah perlakuan pajak atas pencairan JHT perlu disesuaikan. Meski demikian, arah kebijakan tetap akan mempertimbangkan aspek fairness atau keadilan bagi seluruh peserta.

“Tapi hanya sih untuk fairness (keadilan), semuanya akan bayar. Dan kita akan cek,” ujar dia menambahkan.

Purbaya menegaskan, pemerintah ingin memastikan kebijakan pajak tidak hanya membebani kelompok tertentu.

Di sisi lain, lanjutnya, evaluasi juga diperlukan agar insentif atau perlakuan khusus tidak justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

Salah satu aspek yang akan ditelusuri adalah profil peserta yang mencairkan JHT dengan nilai di atas Rp50 juta.

Pemerintah akan melihat seberapa besar jumlah peserta dalam kelompok tersebut dan apakah kebijakan yang berlaku saat ini sudah tepat sasaran.

“Itu kan sampai Rp50 juta ya? Kita akan lihat yang bayar di atas Rp50 juta berapa sih. Jangan-jangan saya kasih untuk orang yang kaya aja. Jadi saya akan investigasi,” ujar dia.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

#menkeu #purbaya #pajak-jht #pajak #jaminan-hari-tua

https://www.antaranews.com/berita/5628040/menkeu-kaji-ulang-kebijakan-pajak-jaminan-hari-tua