Ekonom: Ada potensi kenaikan biaya operasional seiring penerapan B50
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan terdapat potensi peningkatan biaya operasional ...
(Antara) 29/06/26 23:22 263189
biaya tersebut diperlukan untuk pemeliharaan mesin kendaraan, terutama bagi mesin-mesin diesel lama yang tidak dirancang untuk menggunakan campuran minyak nabati berkadar tinggi
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan terdapat potensi peningkatan biaya operasional seiring dengan penerapan mandatori bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran biodiesel 50 persen (B50).
Esther menuturkan biaya tersebut diperlukan untuk pemeliharaan mesin kendaraan, terutama bagi mesin-mesin diesel lama yang tidak dirancang untuk menggunakan campuran minyak nabati berkadar tinggi.
“Pada sektor berat seperti pertambangan, penggunaan bahan bakar dengan kadar lemak nabati tinggi berisiko meningkatkan biaya pemeliharaan mesin hingga 10 persen,” ujar Esther Sri Astuti saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Ia juga menyoroti sifat hidroskopik pada bahan bakar nabati yang mudah menyerap air, sehingga membutuhkan tempat penyimpanan yang benar-benar kedap untuk mencegah kerusakan atau penurunan kualitas.
Meskipun demikian, ia menyatakan penerapan mandatori B50 juga menghadirkan sejumlah keuntungan, salah satunya meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sawit dan memperkuat kemandirian energi nasional.
Esther juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut memungkinkan pemerintah untuk menghentikan impor solar secara masif.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemanfaatan biodiesel 50 persen diproyeksikan mengurangi impor BBM fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun dan menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun.
Peningkatan konsumsi bahan bakar nabati sebagai dampak dari kebijakan mandatori tersebut pun diproyeksikan dapat menyerap hingga 2,21 juta tenaga kerja.
Dengan semakin besarnya kebutuhan terhadap minyak sawit sebagai salah satu bahan baku pembuatan B50, Esther pun mendorong penguatan akuntabilitas dalam pengelolaan ekosistem sawit.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menugaskan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana dari pungutan ekspor sawit untuk pengembangan industri dan kesejahteraan petani, salah satunya lewat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta penelitian dan pengembangan produk sawit.
“Dukungan terhadap petani sawit dan penyaluran dana yang akuntabel harus terus dipantau untuk menjaga keberlanjutan ekosistem industri sawit dari hulu hingga hilir,” ucapnya.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026