Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik

Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita sejumlah barang bukti dokumen hingga elektronik usai melakukan penggeledahan Kantor Wijaya... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 09/06/26 20:55 245293

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita sejumlah barang bukti dokumen hingga elektronik usai melakukan penggeledahan Kantor Wijaya Karya (Wika). Barang bukti yang disita berasal dari lantai 3 dan 12 yang digeledah oleh penyidik.

"Penggeledahan kita lakukan di kantor Wika di lantai 3, lantai 12 dan tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses yang ng kita anggap atau duga ada bukti-bukti yang relevan," kata Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri Kombes Pol Gunawan di Kantor Wika, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).

Gunawan mengatakan nantinya bukti yang telah disita itu akan segera dianalisis untuk digunakan dalam proses gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus ini. "Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada dalam bentuk email," tambahnya.

Gunawan memastikan penetapan tersangka akan segera dilakukan supaya kasus korupsi ini tidak berlarut-larut serta memberi kepastian hukum bagi para tersangka dalam kasus ini.

"Kita ingin mempercepat proses penyidikan ini supaya tidak berlarut-larut dan nantinya bisa memberikan kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan," ujarnya.

Sementara itu dalam keterangan resminya, Corporate Secretary WIKA mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat video: Susul Eks Menag Yaqut, KPK Jebloskan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji ke Sel!



"Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional," jelasnya.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan di Kantor Wijaya Karya (Wika), Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).

Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula (PG) Assembagoes.

"Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani," kata Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi, Jakarta.

Selain Kantor Wika, Polri juga menggeledah di rumah Tjahjadi Djajadibrata selaku Direktur Utama PT. Multinas Indonesia di Jl. Galaxy Bumi Permai Blok L 5 / 1 - Surabaya Jawa Timur.

Kemudian, ⁠Kantor PT. Multinas Tjahja Sejahtera, Alamat ruko klampis megah, D27 Kota Surabaya-Jawa Timur. Dan terakhir, ⁠PT Barata Indonesia Jl Veteran No. 241, Gresik, Jawa Timur.

Ahmad menjelaskan, hasil penggeledahan ini akan dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian, termasuk dalam rangka penetapan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi," katanya.
(cip)

#kortas-tipidkor #pt-wijaya-karya-tbk #kasus-korupsi #penggeledahan #tindak-pidana-korupsi

https://nasional.sindonews.com/read/1715835/13/geledah-kantor-wika-kortas-tipikor-polri-sita-dokumen-hingga-barbuk-elektronik-1781010362