Purbaya Buka Peluang Serahkan Temuan Praktik Lancung Ekspor Batu Bara ke Kejagung
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menyerahkan temuan dugaan praktik underinvoicing dan transfer pricing oleh eksportir batu bara ke Kejaksaan Agung jika ada bukti cukup, mengikuti langka
(Bisnis.Com) 05/06/26 11:00 240831
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menyerahkan temuan ihwal dugaan praktik underinvoicing hingga transfer pricing oleh eksportir batu bara ke penegak hukum.
Sebelumnya, penegak hukum di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan hasil penyelidikan terkait dengan praktik serupa oleh eksportir kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus itu lalu ditindaklanjuti oleh Kejagung dan sudah masuk ke tahap penyidikan.
Kini, Purbaya tidak menutup kemungkinan untuk kembali menyerahkan temuan serupa di industri batu bara apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Nanti kalau yang batu bara ada, nanti akan kami kasihkan lagi, untuk dikerjakan lagi oleh Kejaksaan," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Di sisi lain, Purbaya menyebut proses hukum terkait dengan dugaan underinvoicing hingga transfer pricing eksportir CPO masih bergulir di Kejagung. Dia telah menyerahkan seluruh proses penindakan ke Korps Adhyaksa.
"Kejaksaan sedang memeriksa kan. Kami serahkan saja ke Kejaksaan seperti apa," ujarnya.
Terkait dengan kasus eksportir CPO, Purbaya mengungkap sebelumnya otoritas telah meminta keterangan 10-20 korporasi besar di sektor terkait. Bahkan, terdapat korporasi kecil yang juga ikut dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.
Namun demikian, Purbaya secara khusus menyoroti 10 eksportir CPO terbesar yang diduga sudah cukup lama melakukan praktik lancung dalam proses eskpor. Terkait dengan dugaan underinvoicing, atau pelaporan barang di bawah harga berlaku sebenarnya, dia menduga harga barang ekspor yang dilaporkan lebih rendah 50% dari yang sebenarnya.
Temuan ini diungkapkan Purbaya pertama kali usai Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tata kelola ekspor baru yakni satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Namun, belakangan Purbaya mengungkap bahwa temuan ini sudah didalami otoritas dan telah dikoordinasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejagung sejak tiga bulan yang lalu.
#batu-bara-ekspor #praktik-lancung #purbaya-yudhi-sadewa #kejaksaan-agung #underinvoicing-batu-bara #transfer-pricing #eksportir-batu-bara #penegak-hukum #kementerian-keuangan #penyelidikan-ekspor #dug