Menteri Maman Ungkap Biang Kerok Banyak UMKM Terjerat Pinjol Ilegal

Menteri Maman Ungkap Biang Kerok Banyak UMKM Terjerat Pinjol Ilegal

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan alasan banyak UMKM terjerat pinjol ilegal.

(Bisnis.Com) 21/05/26 17:13 227940

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan sistem pembiayaan satu pintu melalui platform Sapa UMKM untuk menekan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal berbunga tinggi yang banyak menjerat pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan banyak pelaku UMK di daerah kesulitan memperoleh akses pembiayaan formal sehingga kerap terjebak pinjaman online berbunga tinggi.

Menurutnya, melalui platform Sapa UMKM, pemerintah akan menyediakan fitur pembiayaan yang terintegrasi dengan perbankan, fintech, hingga lembaga pembiayaan formal dan nonformal agar pelaku usaha memiliki akses pendanaan yang lebih mudah dan terarah.

“Saudara-saudara kita, pengusaha mikro kecil dari Papua mereka bingung, teriak. ‘Pak, saya punya usaha A, tapi saya nggak punya modal, nggak punya pembiayaan, ke mana saya harus pergi?’ Masuk ke sistem Sapa UMKM ini, yaitu kita siapkan fitur tentang modal dan pembiayaan, kita integrasikan dengan bank-bank penyalur, kita integrasikan denganfintech-fintech, kita integrasikan denganfinancing-financingnonformal maupun formal di Tanah Air,” kata Maman dalam acara Soft Launching Sapa UMKM dalam Mendukung Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Maman menilai minimnya kanal pembiayaan yang terintegrasi membuat banyak pelaku UMKM akhirnya terjebak pinjol berbunga tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena belum adanya sistem yang mampu menghubungkan kebutuhan pembiayaan UMKM dengan lembaga keuangan resmi secara langsung.

“Tapi kalau Sapa UMKM ini bisa hadir dan berjalan secara maksimal, mereka nggak lagi terjebak dengan pinjol-pinjol yang menyesatkan dan membebankan mereka itu,” ujarnya.

Maman menjelaskan Sapa UMKM akan menghadirkan fitur modal dan pembiayaan secara formal maupun nonformal agar pelaku usaha dapat mengakses layanan pembiayaan resmi dengan lebih mudah dan aman. Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap pelaku UMKM tidak lagi bergantung pada pinjaman online yang membebani pelaku usaha dengan bunga tinggi.

Dia menambahkan Sapa UMKM nantinya juga menyediakan fitur QRIS, payment gateway, pembukuan digital, legalitas usaha, sertifikasi halal, BPOM, hingga kanal konsultasi dan pengaduan pungutan liar yang terhubung dengan aparat penegak hukum.

Untuk itu, Maman menegaskan seluruh pelaku UMKM nantinya diwajibkan melakukan onboarding ke platform Sapa UMKM. Menurutnya, kebijakan tersebut kemungkinan akan memunculkan pro dan kontra di kalangan pelaku usaha.

Meski demikian, Maman mengaku siap menghadapi kritik dari pelaku UMKM karena kewajiban tersebut dinilai penting agar seluruh pelaku usaha dapat terhubung dengan sistem layanan pemerintah secara terintegrasi.

Dia menilai onboarding wajib diperlukan supaya pelaku UMKM dapat mengakses seluruh fasilitas yang tersedia dalam ekosistem Sapa UMKM, mulai dari pembiayaan, legalitas, sertifikasi, pelatihan, hingga akses pemasaran.

“Kata wajib itu tujuannya bukan sanksi kalau misalnya nggak masuk [Sapa UMKM], tetapi kehilangan kesempatan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan. Ya nggak mungkin juga kita memberikan sanksi bagi UMKM kita yang nggak onboarding di dalam Sapa UMKM,” tuturnya.

Maman menjelaskan kewajiban onboarding ke platform Sapa UMKM bertujuan agar pelaku UMKM dapat terhubung dengan seluruh layanan pemerintah secara terintegrasi. Menurutnya, pelaku usaha yang tidak masuk ke dalam sistem berpotensi kehilangan akses terhadap berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan pemerintah.

#umkm #pinjol-ilegal #pembiayaan-umkm #sapa-umkm #pinjaman-online #menteri-maman #akses-pembiayaan #fintech-umkm #platform-sapa-umkm #modal-usaha #pembiayaan-formal #pembiayaan-nonformal #pelaku-umkm #n-a

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260521/12/1975505/menteri-maman-ungkap-biang-kerok-banyak-umkm-terjerat-pinjol-ilegal