Menkeu Purbaya: Dari 142 aduan masuk kanal hambatan usaha, 45 tuntas
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kanal hambatan usaha atau debottlenecking menerima 142 aduan per 12 Mei 2026, di mana 45 kasus di antaranya ...
(Antara) 12/05/26 19:05 219375
Kami memastikan hambatan tersebut diselesaikan secepat mungkin
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kanal hambatan usaha atau debottlenecking menerima 142 aduan per 12 Mei 2026, di mana 45 kasus di antaranya telah diselesaikan.
“Per hari ini, sudah ada 142 pengaduan yang disampaikan melalui kanal ini. Sebanyak 83 di antaranya sudah dibahas secara terbuka dan transparan kepada publik, dan 45 kasus telah diselesaikan,” kata Purbaya dalam International Seminar on Debottlenecking Channel di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.
Dalam kesempatan itu, ia memperkenalkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang bertugas memfasilitasi hambatan usaha atau debottlenecking kepada investor global.
Satgas debottlenecking telah beroperasi mengatasi hambatan bisnis bagi perusahaan domestik sejak Desember 2025. Namun, kata Purbaya, investor global mendapatkan informasi mengenai kehadiran kanal aduan ini.
Menkeu menjelaskan satgas tersebut menggelar sidang secara berkala untuk menyelesaikan pengaduan hambatan bisnis yang dilaporkan oleh pelaku usaha.
Pemerintah, kata dia, memfasilitasi satu hingga empat kasus hambatan usaha per minggu. Purbaya memastikan satgas bergerak dengan mekanisme yang efektif dan efisien agar proses penyelesaian masalah berjalan dengan lancar.
Sidang pun digelar secara terbuka demi meningkatkan transparansi proses dan memastikan tidak ada pihak yang mangkir dari kesepakatan yang telah dibuat.
Bendahara negara menuturkan kehadiran satgas tersebut merupakan bentuk kesadaran pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik sehingga sektor swasta dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk itu, ia mengajak investor dari berbagai belahan dunia untuk menanamkan modal mereka di Indonesia.
“Kami akan terus melakukan sidang ini setiap minggu ke depannya. Karena itu, pelaku usaha yang menghadapi masalah dalam menjalankan bisnis di Indonesia, silakan sampaikan kepada kami. Kami memastikan hambatan tersebut diselesaikan secepat mungkin,” ujar Purbaya.
“Mungkin dalam satu pembahasan atau lebih, tapi pasti akan kami selesaikan,” tuturnya.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
#menkeu #purbaya #satgas-p2sp #debottlenecking #hambatan-usaha #investor-global