DJPb: Realisasi Penyaluran TKD ke Sumbar Capai Rp7,45 triliun hingga Kuartal I/2026
Realisasi penyaluran TKD ke Sumbar mencapai Rp7,45 triliun hingga Maret 2026, meningkat 35,85% dari tahun lalu, didominasi DAU dan DBH untuk kebutuhan daerah.
(Bisnis.Com) 08/05/26 09:41 215181
Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat mencatat selama periode Januari- Maret 2026 realisasi penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) ke Ranah Minang senilai Rp7,45 triliun atau sudah terealisasi 37,93% dari pagu 2026 sebesar Rp19,63 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar Mohammad Dody Fachrudin mengatakan realisasi penyaluran TKD hingga kuartal I/2026 ini menunjukan kinerja yang bagus, karena mengalami peningkatan sebesar 35,85% (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
“Realisasi Belanja TKD didominasi oleh komponen dana alokasi umum (DAU) yang sebesar Rp5,53 triliun atau 74,24% dari total TKD,” katanya dikutip dari data resmi DJPb, Jumat (8/5/2026).
Dia menjelaskan untuk realisasi DAU ini sebesar 38,52% dari total pagu tahun 2026 sebesar Rp14,35 Triliun.
DAU ini dialokasikan kepada provinsi dan kabupaten dan kota untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi, seperti belanja pegawai, dana pembangunan prasarana, serta dukungan untuk layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Selanjutnya untuk dana bagi hasil (DBH) yang telah disalurkan sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai Rp369,26 miliar atau sebesar 50,95% dari pagu 2026 sebesar Rp724,81 miliar.
“Realisasi ini mengalami peningkatan sebesar 382,18% (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun lalu,” jelasnya.
Menurut Dody DBH tersebut digunakan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah otonom, serta kepada daerah otonom lain non penghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.
Begitupun untuk DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp1,41 triliun atau sebesar 34,25% dari pagu 2026 sebesar Rp4,12 Triliun yang didominasi oleh pembayaran tunjangan profesi guru.
“TPG ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka, sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Dody bilang TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi.
Lalu untuk dana desa telah disalurkan sebesar Rp138,98 miliar atau sudah terealisasi sebesar 39,9% dari pagu 2026 sebesar Rp348,30 miliar.
Dikatakannya penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, seperti yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah desa.
Selain itu, penyaluran DAK Fisik, dan dana insentif fiskal (DIF) di Sumbar masih belum terealisasi pada tahun 2026.
“Kami melihat kondisi ini menunjukkan bahwa proses penyaluran kedua jenis dana tersebut masih berada pada tahap persiapan administratif dan pemenuhan persyaratan penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
#sumbar-tkd #realisasi-tkd #penyaluran-tkd #djpb-sumbar #transfer-ke-daerah #dana-alokasi-umum #dau-sumbar #dana-bagi-hasil #dbh-sumbar #dak-nonfisik #tunjangan-profesi-guru #dana-desa-sumbar #pembangu