Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
Langkah preventif dilakukan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan memberikan pembekalan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih di Era Digital Governance... | Halaman Lengkap
(SINDOnews Ekbis) 07/05/26 18:37 214719
JATINANGOR - Langkah preventif dilakukan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan memberikan pembekalan "Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih di Era Digital Governance" kepada praja utama calon wisudawan/wisudawati Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencetak birokrat yang bersih dan antikorupsi.Dalam pembekalan, Rektor IPDN Halilul Khairi menghadirkan tiga narasumber kompeten, yakni Irjen Pol Asep Guntur Rahayu (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI), Prof. Dr. Akhsanul Khaq (Anggota III BPK RI) dan Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya (Inspektur Jenderal Kemendagri).
"Tantangan menjaga integritas birokrasi di era digitalisasi ini tentu saja sangat berat. Kami harus membekali para calon ASN ini dengan fondasi moral dan knowledge tentang tata kelola pemerintahan yang bersih sedini mungkin, sehingga nantinya setelah lulus dari IPDN mereka akan tumbuh menjadi aparatur yang berintegritas, adaptif, tangguh, memiliki daya saing dan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan transparan dan akuntabel," kata Halilul, Kamis (7/5/2026).
Sementara, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu menegaskan kepada praja IPDN untuk berhati-hati dan menjauhi tindak korupsi ketika nanti sudah terjun ke masyarakat sebagai ASN. "Dalam kurun waktu tahun 2004 sampai dengan 2026 saja, ada 544 kasus korupsi yang menjerat Kementerian/Lembaga. 220 kasus terjadi di tingkat Pemerintahan Provinsi, 669 di tingkat Pemerintahan Kabupaten/Kota, 205 kasus di BUMN/BUMD, 28 kasus di Komisi, dan 90 kasus di DPR RI. Ini harus menjadi pengingat kalian untuk berhati-hati dalam menjalani birokrasi," ujarnya.
Dia menjelaskan, setidaknya ada tiga jenis korupsi yang sering menjerat kepala daerah yakni gratifikasi, suap dan pemerasan. Dalam menghadapi tindak korupsi ini, KPK memiliki strategi pemberantasan korupsi yang disebut Trisula: Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan.
Sula pendidikan berkaitan dengan penanaman nilai-nilai antikorupsi, sula pencegahan yakni dengan perbaikan sistem dan sula penindakan yakni efek jera. Serta yang paling penting adalah partisipasi publik sebagai social control bahwa tindak korupsi akan diketahui dengan bantuan berupa laporan dari masyarakat.
"Jadi, untuk para praja yang nantinya menjadi calon birokrat, saya tegaskan untuk memahami aturan yang ada dalam pemerintahan, dan lakukan aturan tersebut sesuai koridornya, sehingga nanti tidak terjerat kasus korupsi," tutur Asep.
Berbeda dengan Sang Made Mahendra Jaya yang memberikan insight terkait masalah-masalah tata kelola yang akan dihadapi praja IPDN di lapangan. "Korupsi yang sistematik, fragmentasi sistem dan digital tanpa transformasi merupakan masalah tata kelola pemerintahan di Indonesia,” ujarnya.
“Korupsi yang sistematik terjadi karena sistem yang lemah diantaranya celah prosedur, pengendalian internal yang lemah, praktik menyimpang yang dianggap biasa dan budaya permisif. Hal ini menyebabkan individu yang baik dapat terjebak karena sistem yang ada tidak mencegah, lingkungan tidak menolak dan pengawasan tidak efektif," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan banyak sistem dan aplikasi pemerintahan yang datanya tidak sinkron, terjadi manipulasi data dan duplikasi input data. Hal ini nyatanya membuat individu kesulitan dalam mengambil keputusan berbasis data, sehingga kebijakan menjadi tidak tepat sasaran dan pengawasan menjadi tidak optimal.
"Kondisi digitalisasi tanpa transformasi juga membuat birokrasi tetap berjalan panjang, penyimpangan tetap terjadi hanya caranya saja yang berbeda," ujarnya.
Sang Made Mahendra juga mengingatkan para praja untuk memiliki integritas sebagai fondasi utama bertindak benar meski tanpa pengawasan, memiliki kompetensi yakni kecerdasan adaptif terhadap perubahan teknologi dan keberanian moral yakni keberanian untuk menolak intervensi yang tidak sesuai aturan.
Sedangkan anggota III BPK Akhsanul menyoroti dinamika dunia yang penuh gejolak, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas atau yang dikenal dengan istilah VUCA.
"Pemerintah menerapkan strategi SUPER (Sinergi, Unggul, Profesional, Empati, dan Rampak). Strategi ini ini menjadi fondasi bagi aparatur negara untuk tetap relevan dan efektif. Integrasi teknologi melalui instrumen digitalisasi dipandang sebagai solusi utama dalam mengimplementasikan nilai-nilai tersebut di lapangan," tuturnya.
Namun, Akhsanul mengatakan era digitalisasi ini tidak terlepas dari hambatan. Pemerintah mengidentifikasi lima tantangan besar, yaitu ketimpangan antar wilayah, kualitas data, keamanan siber dan perlindungan data, adaptasi Artificial Intelligence (AI), serta aspek integritas sumber daya manusia.
"Untuk dapat bertahan dan terlepas dari hambatan ini, kalian praja IPDN calon aparatur sipil negara atau birokrat harus menguasai 4 pilar literasi digital yakni digital skills, digital ethics, digital culture dan digital safety," ujarnya.
Pada kesempatan ini, IPDN memberikan penganugerahan Alumni Kehormatan kepada ketiga narasumber ini. "Penganugerahan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi IPDN atas kontribusi, dukungan dan pengabdian ketiga narasumber yang memiliki prestasi di bidang pemerintahan juga berjasa dalam bidang pendidikan di IPDN," ujar Rektor IPDN.
Menurutnya, Prof. Akhsanul telah memberikan kontribusi strategis dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel sebagai bagian dari pembinaan kader pemerintahan di lingkungan IPDN. Sedangkan Irjen Pol. Asep memberikan dukungan penuh terhadap penguatan pendidikan antikorupsi dan pembangunan budaya integritas bagi kader pemerintahan di lingkungan IPDN.
Begitupun dengan Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra, berkontribusi dan berkomitmen penuh dalam penguatan pengawasan serta pendampingan pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja selama tiga tahun ke belakang.
(rca)